1

BOR RS 16,73 Persen, PPKM Kota Tangerang Turun di Level 3

Kabar6.com

Kabar6-Persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS Kota Tangerang terus menunjukkan angka penurunan yang cukup siginifikan. Data per 23 Agustus, angka keterisian tempat tidur RS telah menyentuh 16,73 persen, dengan ruang ICU 35,26 persen dan rawat inap 14,67 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan, penurunan angka keterisian tempat tidur ini beriringan dengan kasus aktif diangka dua digit, dan grafik kesembuhan yang terus meningkat.

“Penurunan BOR yang terus signifikan ini juga beriringan dengan indikator PPKM Kota Tangerang lainnya. Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya,” ujar Dini, saat ditemui di Puskesmas Panunggangan Barat, Selasa (24/8/2021).

Dini menjelaskan, enam indikator PPKM Kota Tangerang per 21 Agustus yaitu kasus konfirmasi yang sudah masuk level dua dengan 24,10 persen, indikator rawat inap RS di level tiga dengan 18,93 persen, indikator kematian di level satu dengan 0,88 persen.

“Sedangkan indikator testing Kota Tangerang sudah masuk level terbatas dengan 19,79 persen. Indikator tracing level sedang dengan 6,98 persen dan indikator treatment di level memadai dengan 25,42 persen. Sedangkan indikator tambahan yaitu vaksinasi, Kota Tangerang sudah 751,986 sasaran pada dosis satu dan 466,031 sasaran pada dosis dua,” jelasnya.

Sementara itu, dilokasi yang berbeda Plt Asda 1 Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan penurunan PPKM Kota Tangerang dari level 4 menjadi 3 yaitu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021. Terlebih, tidak terlepas atas kebijakan dan kerja keras wilayah aglomerasi disekitar Kota Tangerang.

**Baca juga: Vaksinasi Jenis Pfizer Mulai Digunakan di Kota Tangerang

“PPKM Level 4 dengan Pelonggaran kemarin banyak aturannya sebagai percobaan. Sedangkan pada Level 3 ini menjadi resmi diperbolehkan beroperasi, seperti mall dan tempat ibadah. Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas. Namun, secara detailnya saat ini jajaran Pemkot Tangerang sedang memperkuat secara rinci aturan-aturan tersebut,” kata Said, saat ditemui di ruang kerjanya.

Said mengimbau, penurunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang yang bisa semakin meningkat. “Kami imbau, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan kendor karena pandemi belum berakhir. Yang belum vaksin, ayo vaksin kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat,” tandasnya. (ADV)




Vaksinasi Jenis Pfizer Mulai Digunakan di Kota Tangerang

Kabar6-Setelah menerima dosis vaksinasi Covid-19 jenis pfizer dari Kementrian pekan lalu. Kini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai menggunakan jenis pfizer tersebut dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang, Selasa (24/8/2021).

Plt Kepala Dinkes, dr Dini Anggraeni mengatakan, sebagai tahap awal Kota Tangerang baru menerima 163.800 dosis jenis pfizer, yang dapat digunakan untuk 81.900 sasaran. Sedangkan pada pelaksanaan tahap awal ini, menyasar 33 atlet Persikota, di Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas.

“Tidak ada prioritas dalam vaksin jenis baru ini. Namun, memang Kementrian minggu lalu men-drop-nya baru ke Puskesmas Panunggangan Barat dan RSUD Kota Tangerang saja. Karena memang, jenis pfizer ini membutuhkan perlakuan proses penyimpanan yang cukup berbeda dibanding jenis lainnya. Maka belum didistribusikan secara merata di 38 puskesmas,” ujar dr Dini Anggraeni.

Meski demikian, vaksinasi jenis pfizer akan digunakan secara merata kepada masyarakat Kota Tangerang dengan sasaran mulai 12 tahun keatas.

“Panunggangan Barat mulai hari ini sudah bisa menggunakan jenis pfizer karena memang lagi adanya stok jenis itu. Sedangkan untuk vaksinator dari puskesmas lainnya hari ini masih mendapat pelatihan khusus terkait proses penggunaan, pengambilan dan pelarutan jenis pfizer ini sebelum disuntikan ke sasaran,” jelas dr Dini.

Lanjutnya, Dinas Kesehatan pun akan melakukan pemantauan khusus terhadap sasaran yang menerima vaksin jenis baru ini. “Secara literatur semua vaksinasi yang ada di Indonesia itu aman, termasuk jenis Pfizer. Hanya saja secara penggunaan ada proses pelarutan yang berbeda dibanding moderna dan sinovac. Namun, jenis Pfizer ini memiliki efikasi vaksin yang cukup tinggi yaitu 95 persen,” katanya.

**Baca juga: PTM Bakal Digelar, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Aturannya

Kata dr Dini, laporan efek samping jenis pfizer dari beberapa wilayah yang lebih dulu menggunakan hanya sekadar mual, demam, nyeri pada lengan atau sedikit pusing. Masih pada efek-efek yang terbilang normal pada pelaksanaan vaksinasi.

“Dengan itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin, semua sudah dinyatakan aman untuk digunakan. Jadi, vaksin jenis apa pun tetap ikuti saja, terpenting mereka yang sudah vaksin dosis satu dengan sinovac tidak bisa memilih dosis dua dengan jenis Pfizer,” tandasnya.(ADV)




Kabar Baik ! Pemkot Tangerang Kembali Gulirkan Relaksasi PBB-P2 & BPHTB

Kabar6.com

Kabar6- Bergembiralah. Khususnya bagi seluruh wajib pajak diwilayah Kota Tangerang, karena terhitung mulai Senin, 23 Agustus besok program relaksasi PBB-P2 & BPHTB, kembali digulirkan oleh pihak pemerintah setempat, Minggu (22/9/2021).

Program potongan atau keringan pembayaran PBB-P2 & BPHTB kali ini pun telah di tetapkan dan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 64 Tahun 2021.

“Ya, program relaksasi atau keringanan pajak PBB dan BPHTB ini, akan berlangsung sejak 23 Agustus hingga 30 September 2021 mendatang,” ujar Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah.

Kabar6.com
Kabar Baik ! Pemkot Tangerang Kembali Gulirkan Relaksasi PBB-P2 & BPHTB.(ist)

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, H. Kiki Wibawa menjelaskan, dalam Perwal Nomor 64 Tahun 2021 ini, yakni di Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi;

a. Buku 2 sebesar 15 % ( lima belas persen )

b. Buku 3 sebesar 10 % ( sepuluh persen )

c. Buku 4 sebesar 8 % (delapan persen )

d. Buku 5 sebesar 6 % ( enam persen)

“Kemudian disebutkan pemberian pengurangan sebagaimana dapat diberikan sepanjang wajib pajak tidak memiliki piutang 5 (lima) tahun sebelumnya,” terangnya.

**Baca juga: Taman Wisata Banksasuci jadi Sentra Wisata Vaksinasi

Selanjutnya, kata H. Kiki, disebutkan tentang pemberian penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sebagaimana dimaksud diberikan kepada wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan Tahun 2020.

Kabar6.com
Kepala Bapenda Kota Tangerang, H. Kiki Wibawa.(ist)

“Semoga program ini dapat bermanfaat, khususnya bagi seluruh wajib pajak yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Adv)




Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76  di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Sederhana

Kabar6.com

Kabar6- Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 yang bertempat di Lapangan Maulana Yudha Negara Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Selasa, (17/8/2021) pagi.

Upacara dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli yang diikuti oleh Ketua DPRD, Dandim 0510, Kapolres Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang dan Sekretaris Daerah Kabupten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung ditandai dengan penekanan sirine dan tembakan kehormatan sebanyak 17 kali.

Di sela-sela upacara tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perayaan HUT RI ke-76 yang masih dalam pandemi COVID-19 dibatasi penyelenggaraannya baik upacara penaikan bendera, detik-detik proklamasi, maupun penurunan di Tingkat Kabupaten Tangerang.

Kabar6.com
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Sederhana.(ist)

“Bisa dilihat oleh semuanya, upacara berlangsung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan juga dengan jumlah peserta yang amat sangat terbatas yang hadir di lapangan yang terlebih dahulu telah melakukan swab antigen dan selebihnya untuk dinas-dinas dan kecamatan dilakukan secara virtual atau daring,” ungkap Zaki.

Sementara itu, bertindak sebagai Komandan Upacara Kapt. Inf. Jefriansen Sipayung yang menjabat sebagai Danramil 13 Cisoka pada Kodim 0510 Tigaraksa.

Kegiatan upacara tersebut dengan pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan RI oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Lalu menyanyikan lagu mengheningkan cipta. Dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin.

Anggota Paskibra pada pagi hari yang dikenal dengan Pasukan Putih pun hanya berjumlah 8 orang dikarenakan pandemi COVID-19, dengan 3 anggota yang bertugas mengibarkan bendera.

Sementara itu, salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Mariam Melka posisi pembawa baki dari SMKN 1 Kabupaten Tangerang mengungkapkan perasaannya setelah berhasil mengibarkan bendera merah putih.

“Pastinya saya merasa senang ya karena berhasil mengibarkan bendera merah putih dengan baik dan lancar sampai selesai,” tuturnya.

Diketahui, para anggota Paskibraka melaksanakan karantina selama 7 hari setelah melalui rangkaian proses seleksi yang cukup panjang. Para peserta pun melakukan pemeriksaan kesehatan dengan swab rapid antigen setiap 2 hari sekali.

Dalam kesempatannya, Melka juga menyampaikan pesannya bagi anak-anak muda generasi selanjutnya untuk tetap semangat.

“Tetap semangat, tetap berada di jalan yang baik dan melakukan kegiatan yang baik serta positif pula untuk memajukan bangsa tentunya dan bisa membanggakan orang tua, diri sendiri, bangsa dan negara,” pesannya.

Kabar6.com
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Sederhana.(ist)

Rangkaian Upacara dilanjutkan, upacara penurunan bendara yang berlangsung pada sore hari pukul 16.00 WIB dengan lancar.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli.

Pelu Diketahui, dalam rangka memperingati HUT RI ke-76, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menggelar vaksinasi massal di seluruh fasilitas dan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga rumah sakit mitra Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan jumlah sasaran 17.845 vaksinasi bagi masyarakat.

Bupati mengatakan, Hari ini program vaksinasi dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan target 17.845 peserta yang tersebar di seluruh RSUD Kabupaten Tangerang dan beberapa RSU Mitra Pemerintah Kabupaten Tangerang dan fasilitas kesehatan lain seperti Puskesmas.

“Semoga program vaksinasi ini bisa mempercepat Herd Immunity masyarakat Kabupaten Tangerang dan juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” Ucap Zaki.

**Baca juga: Kapolri Pantau Vaksinasi 1.000 Buruh KSBSI di Cikupa

Bupati sangat menyambut baik ada beberapa agenda kejutan-kejutan bagi masyarakat yang melakukan vaksin hari ini, Zaki menyerahkan hadiah yang berulang tahun di tanggal 17 Agustus hari ini sekaligus divaksin di RSUD Balaraja. (ADV)




Selama PPKM, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Turun Drastis

Kabar6.com

Kabar6-Setelah melalui satu bulan setengah PPKM, kondisi kasus covid-19 di Kota Tangerang menunjukkan penurunan yang cukup drastis. Pada 17 Agustus menjadi pertumbuhan kasus terendah selama satu bulan setengah hanya 30 kasus baru, sedangkan yang tertinggi ada pada 15 Juli lalu dengan 1.855 kasus.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni menjelaskan penurunan kasus covid-19 yang cukup drastis ini dipengaruhi dengan berbagai faktor. Mulai dari, penerapan PPKM Darurat yang dilanjut dengan PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas, prokes yang diperketat, peningkatan 3T hingga peningkatan cakupan vaksinasi.

“Dengan semua itu, PPKM dinyatakan cukup berpengaruh dalam pengendalian covid-19 satu bulan setengah terakhir ini. Sehingga, dalam perpanjangan PPKM Level 4 dengan Pelonggaran ini pun kami sepakat untuk sama-sama mensukseskan dengan kepatuhan berbagai aturan yang ada,” jelas Dini, dalam keterangan, Rabu (18/8/2021).

Dini menjelaskan, angka keterisian tempat tidur di RS sudah diangka 23,20 persen, dengan keterisian ruang ICU 44,16 persen dan ruang inap 21,08 persen. Sementara, capaian vaksinasi per 17 Agustus sudah mencapai 730.528 jiwa pada dosis satu, 414.263 jiwa pada dosis lengkap dan 6.406 tenaga kesehatan pada dosis tiga.

“Angka-angka yang terus turun, vaksin yang terus meningkat, tidak boleh membuat kita lengah. Kapan wabah ini berakhir? tentunya harus dengan bekerjasama semua pihak, tidak bisa Dinkes saja, Pemkot saja, tapi juga harus semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menambahkan, melalui PPKM selama satu bulan setengah, dengan keterisian tempat tidur di RS dan RIT yang penuh hingga harus waiting list serta segala pengetatan mobilitas harus diberlakukan.

“Kini, angka-angka asesmen situasi covid-19 di Kota Tangerang sudah menunjukkan penurunan level atau tingkatan. Terlihat pada kasus konfirmasi sudah berada pada level 2 dengan 37,78 persen, rawat inap RS pada level tiga dengan 29,48 persen, dan kasus kematian dilevel dua dengan 1,06 persen,” tambahnya.

Said menyebutkan, sepanjang PPKM diberlakukan berbagai hal dilakukan Pemkot Tangerang untuk pengendalian pandemi covid-19. Mulai dari, menghadirkan berbagai aplikasi untuk efisiensi dan efektifitas pengendalian.

**Baca juga: Catat! 19 Agustus Dinkes Kota Tangerang Serentak Vaksin Ibu Hamil

Meski demikian, melakukan BKO pegawai untuk perbantuan vaksin dan 3T, menggelontorkan bantuan isoman mulai sembako hingga perobatan, hingga perkuat pembatasan mobilitas dengan Operasi Aman Bersama (OAB) di pusat keramaian.

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak kendor dengan prokes, jangan lepas masker, kurangi aktivitas yang tidak diperlukan, jaga jarak, cuci tangan dan terus tingkatkan imun,” tandasnya. (Adv)




Mendagri: Indikator Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Sangat Baik

Kabar6.com

Kabar6 – Ditengah perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Kasus covid-19 di Kota Tangerang menjukkan angka-angka indikator perbaikan. Salah satunya, Terkait tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien covid-19 di RS yang terus turun melandai diangka 73,47 persen, dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) turun di 35,75 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Liza Puspadewi mengungkapkan dari kapasitas RS yaitu 2005 tempat tidur hanya terisi 1.473 tempat tidur. Sedangkan RIT dari kapasitas 434 tempat tidur, terisi 120 tempat tidur dan tersisa 314 tempat tidur. Kata dr Liza, angka keterisian tempat tidur yang terus turun melandai, juga diiringi dengan angka kesembuhan isolasi mandiri (Isoman) di Kota Tangerang yang mencapai 98 persen.

Kabar6.com
Mendagri: Indikator Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Sangat Baik.(ist)

“Berdasarkan aplikasi SiLacak dan Sirona, untuk angka kesembuhan yang OTG atau isoman di rumah itu mencapai 98 persen, sesuai juknis Kemenkes yang sudah isolasi mandiri melebihi 10 hari. Sedangkan yang berpindah dari kondisi OTG atau ringan menjadi berat dan kritis itu hanya satu hingga dua persen saja,” ungkap dr Liza, saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Selasa (27/7/21).

Lanjutnya, tren saat ini pasien OTG di Kota Tangerang banyak yang memilih untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dikarenakan, sudah dapat pengawasan dan obat-obatan dari Puskesmas, terpantau dalam aplikasi Silacak serta mendapat bantuan sosial berupa sembako hingga makanan matang harian dari Pemkot Tangerang.

“Menurut Kemenkes, 90 persen pasien di RS belum mengikuti vaksinasi. Banyaknya pasien yang isoman di Kota Tangerang dikarenakan kondisinya yang ringan atau OTG. Karena memang, sudah cukup banyak masyarakat Kota Tangerang yang sudah divaksin. Saya tegaskan, vaksin tidak menjanjikan tidak terpapar covid-19, tapi menjanjikan efek covid-19 yang lebih ringan. Hal itupun terbukti dalam kondisi pasien covid-19 di Kota Tangerang saat ini,” papar dr Liza.

Kabar6.com
Mendagri: Indikator Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Sangat Baik.(ist)

Kondisi ini pun diapresiasi langsung Menteri Dalam Negeri Indonesia, M Tito Karnavian usai melakukan kunjungan terkait penanganan dan penanggulangan covid-19 Kota Tangerang, di Puspem Kota Tangerang.

“Berdasarkan pemaparan Walikota Tangerang beserta jajarannya, terlihat indikator yang sangat baik dalam penanganan covid-19 di Kota Tangerang. Mulai dari penurunan BOR, kasus kematian, hingga angka kesembuhan. Ini menunjukkan pelaksanaan PPKM yang sudah lewat betul-betul berkolerasi dengan angka penanganan covid-19,” ungkap Tito, saat press coference.

**Baca juga:  Gunakan Aplikasi Ini, Warga Kota Tangerang yang Isoman Dapat Bantuan Sosial dan Kesehatan

Ia pun mengimbau, jajaran Pemkot Tangerang hingga seluruh petugas lapangan untuk tidak jenuh, lengah dan kendor dengan angka-angka tersebut. “Angka-angka menunjukkan kabar baik, tapi jangan lengah, kita semua harus konsisten dengna gerakan di lapangan,” tegasnya.(ADV)




Gunakan Aplikasi Ini, Warga Kota Tangerang yang Isoman Dapat Bantuan Sosial dan Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membuat aplikasi bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman). Pasalnya, aplikasi ini berfungsi untuk memantau kondisi harian para pasien dan memberikan layanan telekonsultasi dengan dokter bagi pasien yang membutuhkan.

Aplikasi berbasis website bisa diakses melalui https://covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar, juga digunakan untuk menjadi rujukan pemberian bantuan sosial berupa paket bahan makanan bagi mereka yang sedang melakukan isoman.

“Melalui aplikasi ini warga yang isoman bisa mendapatkan layanan pemantuan kesehatan dan juga bantuan sosial lain,” ujarnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mulyani, Jumat (23/7/2021).

Mulyani mengajak masyarakat Kota Tangerang yang saat ini sedang melaksanakan Isoman untuk memanfaatkan aplikasi tersebut dengan mendaftarkan diri.

“Silahkan mendaftarkan diri cukup isi NIK dan Formulir serta upload hasil tes,” katanya.

Aplikasi tersebut dirancang untuk mudah dipergunakan melalui semua jenis perangkat smartphone. Pasien isoman dapat memakai aplikasi ini, dengan cara melakukan registrasi online pada link, memasukkan data diri dan memasukkan data gejala terkini yang dirasakan, sesuai dengan format yang sudah disediakan oleh aplikasi.

“Sampai saat ini sudah ada 1.685 pasien isoman yang mendaftar dan 1.166 telah terverifikasi,” terang Mulyani.

**Baca juga: Sufmi Dasco Bantu Warga Isoman di Tangerang

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyiapkan 8311 paket bahan makanan untuk warga kota yang melakukan isoman. Selain itu pemkot juga telah menyiapkan petugas di 38 puskesmas untuk memantau kesehatan warga yang isoman. (ADV)




Berikan Kemudahan, Layanan PBB & BPHTB di Kota Tangerang Dilakukan Online

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tangerang. Meski ditengah pandemi Covid-19, Bapenda memberikanpelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan secara daring atau online.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, pelayanan offline untuk sementara waktu ditutup demi menekan kasus Covid-19, dan dialihkan secara online. Pengalihan tersebut sejak 2 Juli hingga 2 Agustus 2021, guna pencegahan penyebaran Covid-19.

“Masifnya pandemi Covid-19 ini dan semua aktivitas secara langsung harus berbatasan, maka Bapenda dalam melakukan pelayanan perpajakan diarahkan secara online,” ujar Kiki dalam keterangan tertulisnya yang diterima kabar6.com, Kamis (22/7/2021).

Kiki mengatakan, pelayanan PBB seperti mutasi, pembetulan NOP, bisa dilakukan secara online untuk memudahkan pelayanan selama pandemi Covid-19.

Adapun pelayanan online untuk bisa PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email bapenda@tangerangkota.go.id atau WA ke 082133335530. Serta aplikasi Tangerang LIVE.

“Aplikasi atau web online yang sudah kami siapkan juga sangat memudahkan pelayanan, jadi para wajib pajak tinggal mengikuti saja menu atau persyaratannya,” katanya.

Bapenda Kota Tangerang juga bekerjasama dengan sejumlah platform seperti BJB, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Link Aja untuk pembayaran PBB.

“Jadi, pembayaran bisa dilakukan dengan cukup di rumah saja. Nah, untuk pembayaran konvensional atau offline-nya bisa dilakukan di counter BJB, Indomaret, Alfamart, dan Kantor POS dengan membawa NOP,” jelasnya.

**Baca juga: PKS Layangkan Surat ke Wali Kota Tangerang, Ada 9 Poin Tuntutan

Sementara itu, untuk pembayaran BPHTB, Kiki mengungkapkan, bisa transaksi langsung ke konter BJB. “Mencetak SPPT-nya bisa di rumah dengan membuka aplikasi Tangerang LIVE,” katanya.

Kiki berharap, para wajib pajak di Kota Tangerang bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak untuk kemajuan Kota Tangerang. (ADV)




Warga Terdampak PPKM Level 4 di Tangsel Terima 93 Ton Beras

Kabar6.com

Kabar6-Bantuan beras bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai disalurkan. Setiap warga yang tercatat mendapatkan bantuan beras kemasan 10 kilogram.

“Saya juga melihat bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di kantor Kecamatan Pamulang, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, PPKM diakui berdampak kepada setiap elemen masyarakat maupun para pemangku kepentingan lainnya. Khususnya warga pelaku UMKM yang berpenghasilan harian.

Apapun jenis bantuan yang diberikan pemerintah, lanjut Pilar, bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami pemerintah daerah memikirkan bagaimana kedepan ada bantuan jaring pengaman sosial,” terangnya.

Kabar6.com
Pilar Saga Ichsan simbolis serahkan bantuan beras Bulog di Kecamatan Pamulang.(yud)

Sebelumnya di lokasi sama, Kepala Perum Bulog Tangerang, Panji Lumadyantoro mengungkapkan, pihaknya siap memulai bantuan beras PPKM yang sudah diperintahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Bahwa untuk Kota Tangerang Selatan pagunya 93 ton,” ungkapnya. Bantuan beras sudah disiapkan untuk warga terdampak PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19.

Panji pastikan bantuan ini adalah beras yang terbaik untuk disalurkan kepada masyarakat. Hari ini masih penyiapan karena ada kemasan yang masih dalam proses. Kemasan ada yang repacking sekaligus sortir kualitas.

**Baca juga: Begini Kesepakatan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel

“Jadi kami komitmen tidak akan menyalurkan seperti yang sebelumnya raskin,” jelas Panji.(Adv)




Begini Kesepakatan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan. Tim petugas gabungan dari unsur Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serta TNI/Polri dikerahkan monitoring untuk menekan angka kasus aktif Covid-19.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan hasil kesimpulan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat. Selama tiga hari awal hari ketiga dari PPKM Darurat yang masih bergerak di antara 50 persen sosialisasi dan 50 persen penindakan.

“Nah mulai malam ini saya sudah tugaskan Kasatpol PP bersama dengan unit kerja yang lain, seperti dinas pariwisata gitu misalnya itu langsung turun ke lapangan melakukan penindakan,” katanya di Serpong, Selasa (6/7/2021).

Ia menerangkan, tim gabungan ditugasi untuk bertindak tegas memberikan teguran tertulis bagi warga maupun pelaku usaha yang melanggar. Bila pelaku usaha setelah ditegur tapi kembali membuka lapak usahanya pada batas waktu dilarang langsung disanksi tegas.

Kabar6.com
Pilar Saga Ichsan tinjau PPKM Darurat di Ciputat Timur, Sabtu, 3 Juli 2021.(yud)

Benyamin menyebutkan, contoh temuan pelanggaran adalah jenis usaha kuliner masih melayani pelanggan makan di tempat (dine in). Padahal mestinya melayani pesan antar (take away) dan batas waktu beroperasi pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, lembaga eksekutif menyiapkan semua infrastruktur. Jika ditemukan pelanggaran pidana maka lembaga yudikatif mendelegasikan aparat penegak hukum mulai dari penyidik hingga hakim.

“Antara lain misalnya, saran pak kajari setelah diberikan teguran tertulis, istilah pak dandim alat vitalnya diambil. Kalau tukang gorengan ya penggorengan sam kompornya ditahan. Tapi nanti boleh diambil setelah PPKM Darurat selesai boleh diambil lagi. Sambil tetap diberikan teguran tertulis oleh dinas teknisnya,” tegas Benyamin.

**Baca juga: Simak!, Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Tangsel

Pada pertemuan Rakor Forkopimda itu turut hadir Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah, Komandan Kodim 0506/TGR Kolonel (Inf) Bambang Hery Tugiyono dan lain-lain.(Adv)