oleh

Carut Marut Pilkades di Kabupaten Tangerang, Balon Kades Suka Asih Lapor Ombudsman RI

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak terima dengan hasil keputusan pengumuman kelulusan pemilihan kepala desa, calon kepala Desa (Kades) Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, melaporkan LPM ICD ke Ombusman.

Calon kepala Desa Suka Asih Pasar Kemis, Bading Iswahyudi, mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dandim 0506 Tigaraksa, Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Ombudsman RI.

“Terpaksa hal itu kami lakukan. Karena telah terjadi dugaan pelanggaran dan kejanggalan terhadap hasil kelulusan saya,” jelas Bading kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Intinya, lanjut Bading, pihaknya meminta keadilan dari Bupati Tangerang dan instansi terkait lainnya. “Kami minta Bupati Tangerang dan Ombudsman RI segera mengusut tuntas kejanggalan ini,” paparnya.

Bading juga mempertanyakan kredibilitas LPM ICD selaku pelaksana tes calon kades, lantaran kejanggalan dan dugaan permasalahan yang terjadi pada beberapa Desa di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Soal Protes Pilkades, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

“Selain LPM ICD, untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) kabupaten Tangerang juga kami laporkan ke penegak hukum tentang adanya dugaan kejanggalan dan pelanggaran yang diduga juga melawan hukumtl tersebut,” tandasnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email