oleh

Canggih, Pencuri di Serpong Utara Terlacak Lewat Gmail

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Tim Vipers Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang pelaku pencurian yang pura-pura bertamu. Pelaku berinisial MR (22) yang sudah mengetahui seluk beluk rumah kontrakan leluasa beraksi saat korbannya sedang tertidur pulas.

Kapolsek Serpong, Komisaris Deddy Kurniawan, mengungkapkan kasus pencurian ini berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban bernama Syahid Heryan Juansyah di Kampung Priang RT 014/005 Nomor 30, Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, dinihari kemarin. Pelaku datang ingin mengambil barangnya yang tertinggal sebulan lalu.

“Tersangka ini sudah tahu kunci rahasia rumah korban yang juga temannya karena pernah tidur di situ,” ungkapnya kepada kabar6.com, Senin (18/9/2017).

Deddy jelaskan, ketika itu tersangka melihat korban dalam keadaan tidur pulas. MR melihat barang-barang berharga milik korban hingga tergiur untuk melakukan pencurian.

Tersangka langsung menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario F 4056 FAS, satu unit mesin pemoles lantai merk Poxy, satu smartphone Samsung Galaxy J7 dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.**Baca Juga: SDN Pondok Jagung 1 Dibobol Maling

MR pun langsung kabur menggondol barang-barang curian milik temannya. Syahid yang melihat rumahnya disatroni pencuri langsung melaporkan barang-barang berharga miliknya sudah raib.

“Ternyata korban dapat mengetahui keberadaan hp miliknya melalui gmail,” jelas Deddy.

Polisi pun langsung mengejar pelaku shubuh tadi. Tersangka yang sedang tertidur pulas berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Bulakteko, Kalideres Jakarta Barat, dan MR mengakui perbuatan jahatnya.

Deddy menambahkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan. Atas perbuatannya MR dijerat melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” tambah Deddy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email