oleh

Camat Rajeg: Pengelola Galian Tanah Kucing-kucingan

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Rajeg Ahmad Patoni mengaku sebelum dilakukan penyegelan terhadap aktivitas galian tanah di Desa Daon, Kabupaten Tangerang pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik dan pengembang. Namun si pemilik lahan dan pengembang tidak mengindahkannya.

“Kita sebelumnya sudah tegur agar tidak melanjutkan aktivitas, tetapi mereka ini kan kucing-kucingan. Setelah ditegur memang berhenti, tetapi nanti aktivitas lagi,” katanya kepada wartawan, Rabu, (6/5/2020).

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Galian Tanah di Rajeg.

Menurut Patoni, untuk saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Rajeg. Dia juga berharap, para Kepala Desa atau Lurah bisa berkordinasi dengannya terkait aktivitas galian tanah.

” Ini memerlukan adanya kordinasi dengan setiap kepala desa atau lurah. Kami juga melakukan, ini kan berdasarkan pengaduan dari masyarakat juga,” jelasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email