oleh

Bupati Zaki Hukum 59 Kepala Sekolah

image_pdfimage_print

Bupati Kab.Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(*)

Kabar6- Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberikan hukuman kepada 59 kepala sekolah (kepsek) yang sekolahnya jorok  dan tidak terawat,Selasa (30/05/2017).

Hukamannya, kepala-kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya selama tiga bulan. dan selama tiga bulan diberi penilaian, dan kalau tidak berubah akan langsung dibebaskan dari jabatannya.

“Sanksi itu baru dijatuhkan setelah ada laporan dari kelompok kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) setempat,” kata Zaki, Selasa (30/5/2017).

Kepala-kepala sekolah itu, lanjut Zaki, mulai dari Kepsek SD, SMP dan SMAtidak merawat dan menjaga kebersihan sekolahnya masing-masing, kloset di kamar mandi kotor, pintunya jebol, kran patah, temboknya dicoret-coret.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email