oleh

Bupati Serang Klaim Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

image_pdfimage_print
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.(bbs)

Kabar6-Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Harusnya LHKPN ini sebelum pencalonan (Bupati Serang 2015) lalu, tetapi setelah terpilih, ini (LHKPN) diminta lagi,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, saat ditemui di Kota Serang, Kamis (9/6/2016).

Ya, Ratu Tatu yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu menyerahkan LHKPN pada 24 Mei 2016 kemarin, dengan mendatangi langsung gedung KPK di Jakarta.

“Seharusnya saya menyampaikan di provinsi (Banten). Tapi, karena waktu itu saya ada undangan dari kementrian-PU dan saya minta ijin, dan oleh KPK saya harus mengantarkan sendiri,” terangnya.

Dirinya pun mengaku bahwa masih ada beberapa point yang harus di revisi, seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang harus diperbaharui dahulu dan akan segera dilaporkan kembali ke KPK dalam pekan ini. **Baca juga: Bus Angkutan Lebaran di Banten Diimbau Pakai Karcis.

“Masih ada yang harus saya perbaiki. Misalnya, status putra saya yang sudah selesai kuliah ternyata harus keluar dari LHKPN saya itu. Totalnya saya lupa, karena yang masih harus diperbaiki saya masih memakai NJOP yang lalu, mereka minta NJOP terbaru berapa. Karena nilai aset tanah dari NJOP. Harusnya minggu-minggu ini, saya diberi waktu tidak begitu lama,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email