oleh

Bupati Lebak Prihatin Kasus Bocah SD Aniaya ODGJ Hingga Tewas di Bayah

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya prihatin terhadap kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas.

Yang lebih membuat miris, penganiayaan dilakukan oleh anak-anak. Bahkan dua di antaranya masih berusia sekolah dasar (SD).

Namun kata Iti, kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum.

“Saya tadi ngobrol kenapa anak-anak kita kok sekarang sudah kriminal ya,” kata Iti usai membuka Festival Seni Multatuli, di Rangkasbitung, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Iti, pasca pandemi COVID-19, kasus kriminalitas di Lebak justru meningkat. Hal ini kata dia, menjadi PR seluruh pihak agar bagaimana mewujudkan pendidikan yang berkarakter.

Regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang dimiliki Kabupaten Lebak di antaranya, Perda Ponpes, Perda Magrib Mengaji, dan Perda Madrasah Diniyah diharapkan dapat memperkuat karakter anak-anak di Lebak.

“Supaya angka kriminalitas bisa kita tekan, terutama di usai remaja yang cenderung ingin mencoba hal yang baru, tetapi bukan juga dengan menghilangkan nyawa seseorang,” harapnya.

**Baca Juga: Jaksa Harus Terapkan Delik Pencucian Uang Kasus Korupsi BTS Kominfo

“Kasus di Bayah itu seperti sudah tidak ada rasa empatinya ya, itu kan (korban) adalah ODGJ yang seharusnya dilindungi. Jadi sudah tidak punya jiwa kemanusiaan,” tambah Iti.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan tangan terikat di pinggir pantai, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa pria yang diketahui merupakan ODGJ itu tewas karena dianiaya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan, polisi telah mengamankan 4 orang diduga pelakunya. Tak disangka, keempatnya masih anak-anak.

Mereka berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13). Masing-masing pelaku anak itu berbeda peran dalam kasus tersebut.

“Perannya beda-beda, ada yang mengikat tangan korban ke pohon, ada yang memukul menggunakan batu dan kayu, kemudian pelaku lain mengucurkan bensin ke arah muka lalu membakar korban. Ide menganiaya itu muncul dari MA,” ungkap Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Kata Wiwin, kesal menjadi motif para pelaku tega menganiaya hingga membuat korban tewas.

“Korban ini orang gangguan jiwa, jadi salah satu pelaku kesal karena pernah dilempar batu oleh korban hingga mengenai motor dan punggung,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email