Tertundanya penyerahan aset di Jalan Raya Serpong KM. 11 tersebut, lebih dikarenakan administrasi dokumennya yang dianggap masih belum lengkap.
“Kami berharap pihak RS Assobirin bisa menyelesaikan kekurangan dokumen tersebut agar bisa segera dilimpahkan,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Senin (30/9/2013).
Sedianya, Bupati Zaki menginginkan semua aset yang ada bisa segera dilimpahkan ke Tangsel yang merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Hal itu guna memudahkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di Kota Tangsel. “Kami ingin melimpahkan semua aset ke Kota Tangsel, supaya memudahkan pelayanan publik disana,” pungkasnya.(din)