oleh

BPOM Bidik Penyebaran Vaksin Berbahaya di Banten

image_pdfimage_print
Kepala BPOM di Serang, Mohamad Kashuri.(bbs)

Kabar6-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang tengah gencar melakukan penelitian peredaran vaksin berbahaya, pascapenggrebekan pabrik vaksin palsu di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Penelusuran dan penelitian penyebaran vaksin berbahaya ini, juga mendapatkan dukungan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI berupa data bayi yang telah diberikan vaksinasi.

“Kita kerjasama dengan Mabes Polri melakukan penelusuran ke rumah sakit dan koordinasi dengan dinkes kabupaten dan kota setempat, apakah masih ada vaksin disana. Jika ditemukan vaksin berbahaya, maka akan diberikan vaksinasi ulang oleh pemerintah. Sesuai instruksi Menkes,” kata Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri, ditemui dikantornya, Senin (27/6/2016).

Dikatakan KAshuri, bila ditemukan vaksin palsu, maka nantinya juga akan dilakukan langkah emergency oleh Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujarnya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui, tahun 2013 lalu BPOM juga pernah melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap pelaku pembuatan vaksinasi ilegal. **Baca juga: PMI Kabupaten Tangerang Klaim Stok Darah Aman Sampai Lebaran

Namun, setelah dilakukan penelitian, ternyata diketahui bila vaksin tersebut tidak berbahaya. Melainkan hanya proses distribusinya saja yang tak memenuhi standarisasi obat-obatan. **Baca juga: BNN Banten Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Tiga Titik Ini.

“Kita sudah menyita dan menindak pelaku dengan nilai Rp150 juta. Di awal tahun ini, kami menelusuri vaksin palsu di rumah sakit. Akhirnya pelaku di tangkap bulan April lalu, pedagang besar farmasi fiktif. Kita belum menemukan titik temu antara tersangka yang kita sidik dengan tersangka yang ditemukan Mabes Polri,” katanya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email