oleh

BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif dan Ganda di Setda Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan anggaran perjalanan dinas fiktif dan ganda di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

Perjalanan dinas fiktif tersebut untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi yang diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Dikonfirmasi terkait dua temuan BPK tersebut, Sekda Kota Serang Nanang Saepudin menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Serang.

**Baca Juga:Pengelolaan Dana Hibah Koni dan Klub Sepakbola Serang Jaya di Kota Serang Bermasalah

“Ke Pak Asda 1 saja ya konfirmasinya,” kata Nanang melalui pesan instan kepada kabar6.com, Rabu (12/6/2024).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diketahui Sekretariat Daerah menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp6.351.578.000 dan terealisasi Rp6.252.332.437 atau 98,44% dari anggaran.

Berdasarkan hasil konfirmasi tertulis dari tempat tujuan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan konsultasi diketahui bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh pegawai Sekretariat Daerah dengan nilai anggaran perjalanan dinas sebesar Rp85.190.000.

“Berdasarkan wawancara dan konfirmasi kepada PPTK serta para pelaksana perjalanan dinas tersebut, yang bersangkutan tidak dapat memberikan bukti bahwa perjalanan dinas tersebut dilaksanakan,”demikian bunyi LHP BPK RI Perwakilan Banten.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas yang dilakukan di tanggal yang sama tersebut, pelaksana perjalanan dinas menerima akomodasi dan uang harian dari masing-masing perjalanan dinas tersebut.

Berdasarkan wawancara dan konfirmasi BPK kepada pelaksana perjalanan dinas, diketahui bahwa biaya perjalanan dinas ganda yang seharusnya tidak dibayarkan adalah sebesar Rp21.958.000.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email