oleh

BNN Gerebek “Rumah Kontrakan Ekstasi” di Tangerang

image_pdfimage_print
Rumah kontrakan yang digerebek petugas BNN.(agm)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni bandar narkoba, Rabu (28/9/2016).

Sedianya, rumah kontrakan yang juga diduga dijadikan tempat untuk memproduksi ekstasi tersebut berada di Jalan Utama 1, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa paket besar narkoba jenis ekstasi, bahan pembuat ekstasi, lengkap dengan alat cetaknya.

“Saya dijemput sama pihak BNN sekitar pukul05.30 WIB pagi tadi. Saya dipanggil hadir di kontrakan itu untuk ikut menyaksikan proses penggerebekan yang dilakukan anggota BNN,” ujar Sahroni Ponco, Ketua RW 04, Kecamatan Neglasari.**Baca juga: Jambret Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Tangerang.  

Sahroni menyebut, dari yang dilihatnya saat penggerebekan berlangsung, ada seorang yang berada didalam kontrakan itu.**Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

“Sedangkan barang buktinya yang dibawa BNN tadi, bahan pembuat ekstasi, paketan ekstasi siap edar dan alat cetak ekstasi,” ujar Sahroni lagi.**Baca juga: BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorilla” Via Medsos.

Awalnya, pelaku sempat tidak mengaku ketika diinterogasi polisi. Namun, pelaku tak bisa mengelak setelah petugas menemukan barang bukti berupa, ekstasi, bahan ekstasi dan alat cetaknya yang disimpan di dalam kamar.**Baca juga: Waduh…! Besok Buruh Tangerang Minta Gaji Rp6,1 Juta.

Tak lama kemudian, petugas langsung memasang police line di kontrakan tersebut. Hingga kini, petugas BNN bersama aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.(agm)

Print Friendly, PDF & Email