oleh

Berpotensi Picu Kanker, Dinkes Lebak Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Puskesmas

image_pdfimage_print

Kabar6-Obat lambung ranitidin yang disebut dapat memicu kanker telah ditarik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

Penarikan obat yang berada di seluruh puskesmas sudah dilakukan sejak 19 Oktober 2019 lalu.

“Wewenang kami hanya puskesmas, kalau apotek ranahnya BPOM,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Agus Darsono, Selasa (29/10/2019).

Agus mengatakan, obat ranitidin yang ditarik hanya obat produksi PT Holi Pharma.

“Sesuai edaran saja yang kami tarik itu yang diproduksi PT Holi Pharma,” ujarnya.**Baca juga: Sumpah Pemuda, Tiga Pegawai Rutan Rangkasbitung Naik Pangkat.

Dengan penarikan tersebut, seluruh puskesmas harus mematuhi edaran dan menghentikan pemberian ranitidin kepada masyarakat.

“Stok yang ada juga kami kembalikan termasuk yang ada di gudang. Bahkan, diperiksa oleh BPOM untuk diuji lab, tapi belum keluar hasilnya,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email