Kabar6-Banten saat ini masih berada di bawah dua polda dan dua Komando Daerah Militer (Kodam). Lalu, benarkah Pemprov Banten hanya ingin berada di bawah satu polda saja?
Diketahui Banten berada di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Begitupun Kodam, terbagi dua, yakni Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi.
“Itu adalah proses kebijakan nasional dan tentu sangat tergantung bagi tata kerja organisasi itu sendiri dan, bagi Banten kondisi yang ada telah tercipta suasana yang baik,” ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, usai baksos HUT Bhayangkara ke-78, di Kota Serang, Banten, Selasa, (25/06/2024).
Meski saat ini Banten memiliki dua Polda, Al Muktabar mengakui keduanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik. Serta tidak ada kesulitan saat berkomunikasi dan menjalin koordinasi antar Forkopimda.
“Bagi Provinsi Banten dengan Polda Banten, Polda Metro, itu adalah kekuatan, karena dengan dua polda berarti kita bisa dijaga, diamankan, diciptakan suasana kamtibmasnya yang paripurna dan semua itu terbukti,” jelasnya.
Al Muktabar mengatakan bahwa, nyaris 90 persen masyarakat Banten puas dengan kinerja Polda Banten mengamankan wilayah hukumnya dari gangguan kriminalitas.
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polda Banten itu, bisa jadi modal Polri memperhitungkan kembali penyatuan wilayah hukum Banten yang saat ini terbagi dua, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
“Bahkan kalau kita lihat survei masyarakat atas kepuasan kinerja polri yang luar biasa, rentang 83-90 persen di Banten, kita berterima kasih dengan segenap institusi polri,” terangnya.(dhi)