oleh

Begini Respon PDI-P Tangsel Soal Dana Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana Lembaga Kebijakan Publik (LKP) melaporkan sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditanggapi dingin.

Lembaga itu mensinyalir belasan Caleg dari partai berlambang banteng moncong putih itu yang tidak melaporkan dana kampanye sebagaimana aturan yang berlaku.

“Datanya mana?. Coba saya mau lihat,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu kepada kabar6.com, Senin (5/5/2014).

Menurutnya, sudah menjadi keharusan bagi setiap caleg yang maju dalam bursa pemilihan legislatif harus menyerahkan laporan dana kampanye.

Iwan enggan berkomentar terlalu detail ketika disinggung soal caleg asal partai berlambang banteng moncong putih paling banyak diduga melakukan pelanggaran. Ihwal adanya lembaga pemerhati yang mengkritisi hal tersebut dianggapnya biasa.

“Setiap orang kan punya versi. Kalau dinas yang melaporkan tuh, dan juga kan selama ini kami bermitra,” klaim politikus yang bakal kembali melenggang ke kursi legislatif itu. **Baca juga: Belasan Caleg PDIP Bakal Dilaporkan ke Panwaslu & KPU Tangsel.

“Saya lihat datanya dulu, kalau belum dilihat gimana mau komentar,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email