oleh

Begini Penelusuran Bank BJB Tangerang Soal Transaksi PBB Dobel

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil penelusuran sementara pihak Bank BJB Cabang Tangerang atas dugaan dualisme transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam satu Objek Pajak (OP) milik masyarakat Wajib Pajak (WP) di wilayah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, mulai menemui titik terang.

 

Dimas, salah seorang perwakilan Bagian Pajak pada Bank BJB Cabang Tangerang, menyebutkan bila sejauh ini pihaknya baru menemukan satu transaksi pembayaran saja, yang masuk pada waktu yang tertera dalam dualisme Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dimaksud, yakni di Rabu 9 September 2015 lalu. ** Baca juga: Dugaan Dualisme Transaksi, Dinas PBB Panggil Bank BJB

 

Masuknya pembayaran PBB yang sah bagi WP itu, tegas dia, diketahui hanya melalui Bank BJB KCP Cipondoh. Sedangkan, dugaan adanya pembayaran melalui UPT Pelayanan PBB dan BPHTB Wilayah Timur, dipastikan nihil alias tidak ada transaksi pembayaran.

 

“Iya, setelah informasi ini muncul, pada malam harinya kami langsung dibriefing. Kemudian, kita mengkroscek kebenaran persoalan ini, dan ternyata kami hanya menemukan satu pembayaran, itu yang melalui di KCP Cipondoh,” bebernya, kepada kabar6.com, Jumat (18/9/2015).

 

Pihaknya berasumsi, kata Dimas, bila penerbitan STTS versi pegawai Bank BJB yang bertugas di UPT Wilayah Timur ini, merupakan sebuah lampiran, di mana hal penerbitannya itu dapat dikeluarkan berdasarkan permohonan oleh WP dimaksud.

 

“Asumsi kita sih sejauh ini seperti itu,” ucapnya.

 

Kendati demikian, Dimas yang kala itu juga didampingi oleh Raymon, selaku Legal Bank BJB Cabang Tangerang, ini nampak kembali menunjukkan keraguannya, ketika ditanya mengenai ketentuan teknis dalam penerbitan STTS tersebut, sebagai sebuah bukti pembayaran yang sah.

 

“Memang kalau itu hanya permohonan lampiran saja, atau tidak ada transaksi pembayaran yang masuk, tidak dikasih stempel. Tapi bisa saja, karena banyak berkas lain, petugas jadi memberi stampel juga,” kilahnya.

 

Tidak hanya itu, kedua orang perwakilan dari Bank BJB itu belum dapat memastikan, terkait penyebab atas persoalan tersebut.

 

“Kalau pegawai kita yang tugas di sana ada dua orang. Dari awal memang mereka, tidak pernah ganti-ganti. Tapi intinya, kita juga terima kasih atas masukan ini. Untuk kedepan kita bisa lebih baik lagi,” pungkasnya, seraya juga membeberkan upaya peningkatan pelayanannya, yakni dengan juga menyediakan sebanyak 25 loket di beberapa Kantor Kelurahan, yang keberadaannya jauh dari jangkauan. ** Baca juga: Perwira BNN Ditangkap Polrestro Tangerang

 

Terpisah, sumber di Kelurahan Poris Plawad, justru sangat meyakini adanya pembayaran PBB atas nama WP itu, melalui petugas Bank BJB yang ada di UPT Timur. Namun, pasca munculnya persoalan tersebut, uang pembayaran PBB dimaksud, malah dikembalikan.(ges)

Print Friendly, PDF & Email