oleh

Begini Cara Cegah Perambahan Hutan di Taman Nasional Ujung Kulon

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Pencegahan untuk memperkecil perambahan hutan dan pencurian hasil hutan di dalam zona inti Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bisa diperkecil. Caranya dengan memanfaatkan kawasan luar konservasi Badak Bercula Satu itu sebagai destinasi wisata yang eksotis.

“Kalau wisata sih, setiap apa yang dilihat sebisa mungkin menjadi daya tarik untuk tujuan wisata. BTNUK membentuk kelompok Tani Hutan dan membuat nota kesepahaman untuk lokasi penggarapan menjadi zona tradisional dan tidak diperkenankan untuk merambah lebih dalam lagi,” kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ujung Kulon, Hudan saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (04/08/2017).**Baca Juga: Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing

Pemuda berusia 28 tahun itu bersama teman-temannya di Pokdarwis, terus berupaya mengajak masyarakat untuk menjadi pemandu wisata di Ujung Kulon sebagai mata pencaharian warga setempat.

Selain tidak merusak ekosistem hidup badak bercula satu, warga sekitar pun dapat memenuhi kebutuhan ekonominya dengan memanfaatkan keindahan alam yang ada.

“Perambahan hutan sebenarnya sudah sejak dulu. Karena kembali kepada sejarah kawasan. Sebelum TNUK menjadi kawasan Konservasi. Ujung kulon dahulu merupakan kawasan hutan produksi,” jelasnya.**Baca Juga: Sampah Menumpuk, Warga Kelapa Dua Keluhkan Jorok di Kalipaten

Meski kini telah dijadikan lokasi konservasi berbagai binatang dan tumbuhan langka, seperti Badak Bercula Satu hingga pohon Kiara berusia ratusan tahun, namun masyarakat setempat masih menganggap taman nasional yang telah di akui dunia itu merupakan lahan garapannya.

“Jadi enggak heran banyak masyarakat yang mengklaim bahwa itu adalah wilayah mereka yang diwariskan oleh leluhur mereka,” terangnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email