oleh

Bebaskan Sopir Angkot, Polsek Serpong Akui Salah Tangkap

image_pdfimage_print
Para sopir angkot saat mendatangi Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Aksi “main geruduk” ala sopir angkot dalam Kerukunan Masyarakat Lampung (Kemala), ke Kantor Polsek Serpong, di Jalan Letnan Sutopo No.1, BSD City, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/11/2016), membuahkan hasil.

Faktanya, tak lama setelah para sopir angkot itu mendatangi Kantor Polsek Serpong, Anshori, sopir angkot yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama sopir angkot, akhirnya dibebaskan.

“Iya mas, saya akui kita salah tangkap orang,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Didik Putra Kuncoro, kepada awak media di Mapolsek Serpong.**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.

Didik pun berjanji, bila kejadian itu akan menjadi pembelajaran sekaligus evaluasi bagi dia dan jajarannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.**Baca juga: Blangko Habis, Ada Surat Pengganti e-KTP.

Diketahui, seorang sopir angkot bernama Anshori, sebelumnya ditangkap Polsek Serpong, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama sopir angkot.**Baca juga: Salah Tangkap, Sopir Angkot Geruduk Polsek Serpong.

Namun, dalam kesaksian dihadapan petugas, Anshori mengelak jika dirinya terlibat dalam kasus pengeroyokan dimaksud. Anshoripun meminta bantuan kepada rekan-rekannya sesama sopir untuk segera membebaskannya.(Fbi/cep)

Print Friendly, PDF & Email