oleh

Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

image_pdfimage_print
Sabu dalam charger. (shy)

Kabar6-Tim Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno-Hatta (Soetta) beserta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapati 12 kemasan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam charger seberat 20 kilogram.

“Sabu ini kita dapati setelah melakukan analisis terhadap manifest cargo PJT yang diketahui, mendapati kiriman charger dengan berat 20 kilogram. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan didapati sabu seberat 635 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang, Rabu (3/5/2017).**baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Setelah mendapati narkotika tersebut kemudian, tim gabungan meringkus Al di Purwokerto saat ia tengah mengambil paket sabu tersebut di PJT.**Baca Juga: Kurir Sabu Internasional Ditangkap

“Tak hanya Al, kita juga ringkus dua orang lainnya yakni, RA dan WS yang memang pada saat itu bersama dengan Al,” ujarnya.

Saat ini Al beserta, kedua rekannya diamankan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta). (Shy)

Print Friendly, PDF & Email