oleh

Bea Cukai Bandara Soetta Amankan Sabu 12 Milyar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, berhasil menggagalkan lima kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, sebanyak 8,9 Kilogram dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 12 Milyar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang, Okto Irianto mengungkapkan, dari total keseluruhan kasus, pihaknya mencatat ada sebanyak 12 tersangka yang setidaknya telah berhasil diamankan.

“Dua tersangka merupakan WNA (warga negara asing), sisanya adalah warga Indonesia,” ungkapnya, dalam Konfresnsi Pers (Konpres) nya, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, kasus pertama dan kedua terjadi pada Jum’at 15 September 2014 sekira pukul 11.00 dan 01.00 WIB. Dalam kasus pertama diketahui, petugas mengamankan tersangka berinisial MD (24), NR (26), AM (41), AS (22) serta NA (23).

Sedangkan pada kasus kedua, petugas mengamankan V (23), seoang wanita dan 2 orang pria berinisial FS (23) dan M (31).

“Hanya saja lokasinya berbeda. Untuk kasus pertama di Terminal 2D Kedatangan, dengan barang bukti sebanyak 5.046 gram bruto yang disembunyikan didalam bentuk 631 cream kosmetik. Sementara kasus yang kedua, ditemukan 812 gram bruto yang disembunyikan didalam 4 pasang sandal,” papar Okto.

Lalu, lanjut Okto, pada Minggu 7 September 2014, pihaknya kembali mengamankan sabu seberat 228 gram bruto yang disembunyikan didalam lilin, di Kantor Pos Bandara Soetta Tangerang, dengan alamat tujuan Ciledug, Kota Tangerang.

“Dari kasus ketiga ini, kami yang bekerjasama dengan pihak Satnarkoba Polres Bandara Seotta, berhasil mengamankan tersangka berinisial ET (52). Paket lilin itu asal dari negara Thailand,” tukasnya.

Sementara untuk kasus yang keempat, tambah dia, ditemukan 1.480 gram bruto yang disembunyikan didalam 2 buah ban dalam sepeda. Dan Paket itu rupanya dikirimkan dari negara India dengan alamat tujuan Kebon Jeruk, Jakarta.

“Terakhir kasus kelima terjadi pada Sabtu 13 September 2014 di Terminal 2D Kedatangan. Petugas berhasil mengamankan KE (34) warga negara Kenya, karena kedapatan membawa 1.377 gram bruto, dalam bentuk 102 kapsul. 98 Kapsul disembunyikan didalam jas dan 4 kapsul lainnya ditelan,” pungkasnya. **Baca juga: Tempat Hiburan Pemicu Konflik di Tangerang Bakal Disegel.

Tersangka serta barang bukti dalam kasus 1, 2 dan 3 saat ini telah diserahkan kepada penyidik Satnarkoba Polres Bandara Soetta. Sedangkan kasus ke empat ditangani Direktoriat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan kasus yang kelima diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). (ges/arsa)

Print Friendly, PDF & Email