oleh

Bawaslu RI Sebut Pilkada Tangsel Zona Merah, Begini Indikatornya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kordinator Komisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, kerawanan Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk dalam zona merah. Indikatornya mengacu pada kondisi sosial politik daerah setempat.

Menurutnya, konteks sosial politik itu adalah berkaitan dengan hubungan antara partai politik peserta pemilu. Kemudian juga para pemimpin daerah serta sorotan netralitas aparatur sipil negara.

“Kalau kita lihat banyak bermunculan beberapa ASN yang sudah menyatakan dirinya akan menjadi calon walikota,” kata Frietz di kantor Bawaslu Kota Tangsel, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (30/6/2020).

Ia menerangkan, yang diinginkan oleh undang-undang dan tentu yang juga diinginkan oleh semua pihak bahwa netralitas ASN hukumnya wajib.

Frietz bilang, pada saat ada seorang ASN, apalagi pejabat tinggi daerah menjadi bakal calon ataupun pasangan calon, maka Bawaslu harus bisa melihat bagaimana potensi pelanggaran netralitas ASN. Hal itu sangat mungkin terjadi.

“Sehingga kegiatan-kegiatan yang berkaitan untuk mencegah, sehingga netralitas itu tetap dipatuhi itu harus dilakukan, termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggatan itu harus segera dilanjutkan proses penindakannya,” ungkapnya.

Bawaslu menegaskan bahwa regulasi dalam surat Peraturan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterbitkan pada Januari 2020 sudah berkekuatan hukum mengikat.

**Baca juga: KPU Tangsel Merasa Terbebani Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona.

“Dimana dalam surat itu mengatakan bagaimana seorang ASN itu harus bersikap dalam proses pemilihan, kalau kita mengacu pada Undang-undang 5 tahun 2014, PP 42 dan PP 10 itu jelas seorang ASN itu gak boleh mencondongkan diri, gak boleh melakukan proses pemihakan, itu kan bagian daripada netralitas yang diinginkan oleh seorang ASN,” paparnya.

“Sehingga itu lah salah satu dasar kenapa netralitas ASN itu menjadi dasar atau indikator untuk menyatakan bahwa sebuah daerah itu rawan atau tidak,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email