oleh

Bawa Sajam, 7 Pelajar Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski tidak ditahan, namun 7 pelajar yang sebelumnya ditangkap polisi saat hendak tawuran di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status itu karena ke 7 pelajar terbukti membawa berbagai jenis senjata tajam, dan dapat membahayakan orang lain.

“Para pelajar itu tidak bisa diproses hukum karena masih dibawah umur. Namun, bila nanti ke 7 pelajar tersangka itu mengulang perbuatannya, maka akan diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (14/10/2013).

Diketahui, ratusan pelajar tersebut diamankan polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, pada Sabtu (12/10/2013) petang kemarin.

Rencananya, pelajar yang berasal dari SMK PGRI 2 Tangerang, SMK PGRI 11 Serpong, SMK Bipuri Serpong, SMK Korpri Balaraja dan SMK Cengkareng itu akan melakukan penyerangan ke SMA dan SMK Yuppentek yang berada dikawasan Cikokol, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Kota Tangerang Ipda EKo Hanindito mengatakan, saat diamankan dari tas pelajar juga ditemukan sejumlah senjata tajam seperti Gir, Parang, Clurit dan Samurai.(ali)

 

Print Friendly, PDF & Email