oleh

Bawa 3.000 Gram Sabu, WN Rusia Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, kembali digagalkan intelijen dan petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) setempat.

Kali ini, upaya terlarang itu dicegah dari warga negara Rusia berinisial VG (70), yang merupakan penumpang pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 797 rute Hongkong-Jakarta.

Saat diperiksa, pada dinding koper milik VG ditemukan sabu atau methamphetamine berbentuk kristal bening seberat 3.000 gram.

“Hasil pemeriksaan bersama dengan Polres Bandara Soetta, para sindikat narkotika saat ini menggunakan lanjut usia dan warga negara eropa,” kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto, Rabu (17/12/2014).

Saat ini, kasusnya diserahkan kepada Satuan Narkotika Polres Bandara Soetta. **Baca juga: Ini Korban Ledakan di Krakatau-Posco.

Dan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 113 ayat 1 dan UU No. 35 thn 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 15 belas tahu penjara atau denda sebesar 10 miliar.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email