oleh

Bantuan Masyarakat Terdampak Corona Provinsi Banten Terganjal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sampai saat ini, penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat Banten yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, khususnya melalui jasa Bank Banten, belum juga kunjung tersalurkan kepada masyarakat penerimanya masing-masing.

Termasuk Bantuan Provinsi (Banprov) kepada Kabupaten/kota, juga masih terganjal.

Hal itu menyusul rencana penggabungan dua perusahaan antara Bank Banten dengan BJB agar bisa dimerger atau dilebur menjadi satu perusahaan kedepan.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim telah mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020) kemarin, karena khawatir akan menimbulkan dampak luas kepada masyarakat, khususnya kepada konsumen Bank Banten.

Pro dan kontra atas keputusan tersebut terus bergulir, ada yang menganggap keputusan tersebut sudah tepat. Namun, ada juga yang menilai Gubernur WH terlalu buru-buru dalam mengambil keputusan tanpa merundingkannya dengan pihak dewan dan dapat mengancam simbol Bank Banten kedepan pasca bergabungnya kedua perusahaan tersebut menjadi satu kesatuan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, keputusan yang diambilnya tersebut semata untuk menyelamatkan keberlangsungan Bank Banten kedepan. Termasuk untuk percepatan penyaluran anggaran terdampak covid-19 agar bisa segera tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, diperlukan Rp 2,8 triliun lebih jika Pemprov Banten terus berupaya untuk mengupayakan Bank Banten agar tetap bisa berdiri sendiri melalui suntikan dana yang digulirkan, sementara pada sisi lain, Pemprov Banten saat ini membutuhkan banyak anggaran untuk penangaan covid-19, sehingga terpaksa harus dimerger denga BJB.

Untuk diketahui, bantuan kepada masyarakt terdamapak Covid-19 dari APBD Banten untuk Kabupaten Serang, mendapatkan alokasi sebanyak 56.100 Kepala Keluarga (Kk). Dimana, masing-masing KK mendapatkan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, totalnya mencapai Rp 84 miliar lebih.

Sedangkan untuk Kota Serang mendapatkan jatah 30.200 KK. Dimana, per KK mendapatkan bantuan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, total keseluruhan mencapai Rp 45 miliar lebih.

Terakhir, Kota Cilegon memendapatkan jatah 20.375 KK. Dimana, per KK mendapatkan bantuan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, total keseluruhan mencapai Rp 30 miliar lebih.

Termasuk alokasi anggaran Banprov Banten kepada 8 Kabupaten/kota yang sampai saat ini masih terhambat. Dimana, Gubernur juga telah mempersilahkan agar Banprov sepenuhnya bisa digunakan untuk penanganan covid-19, dengan total keseluruhan mencapau Rp 440 miliar lebih. Semuanya itu sampai saat inu masih terhambat.

“Diperlukan waktu tiga bulan. Merger antara Bank Banten dengan BJB ini selesai,” kata WH, saat konfrensi pers di Gedung DPRD Banten, Senin (27/4/2020).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

“Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerinrahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan,” kata Andra.

Pihaknya juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger.

“Dan dijawab lagi itu sudah dijamin OJK. Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi.

**Baca juga: Beli Tabung Elpiji Bisa Pesan Dari Rumah, Gratis Pengiriman.

Saat ditanya terkait hasil pertemuan antara DPRD Banten dengan Pemprov Banten, Andra mengaku, hasilnya akan dikemukakan secara tertulis.

“Saya sudah perintahkan setiap fraksi untuk memberikan kesimpulan secara tertulis. Dan dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email