oleh

Banten Terima Penghargaan ALI 2022, Komarudin: Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Investasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022.

Banten bersama 7 provinsi lainnya berhasil masuk nominasi ALI berdasarkan penilaian tim independen atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha, khususnya untuk kategori pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Provinsi Banten mendapat penghargaan sebagai nomine anugerah layanan investasi,” Kata Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Pemprov Banten Komarudin, Rabu (12/10/2022).

Dia mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari komitmen, kerja sama, dan kerja keras semua pihak dalam memberikan kemudahan berinvestasi dan berusaha.

Dengan capaian itu, berarti Provinsi Banten dinilai baik oleh tim independen yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi, termasuk di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu masih banyak yang perlu kita tingkatkan ke depan supaya lebih baik lagi, sehingga tren investasi terus meningkat,” terangnya.

Meski pada tahun ini belum diganjar penghargaan terbaik, Komar berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Ia meyakini dengan layanan yang semakin berkualitas, pertumbuhan investasi di Banten akan semakin meningkat. Hal itu, imbuhnya, terbukti antara lain dengan capaian investasi tahun 2021 di mana Banten tertinggi ke-IV secara nasional.

“Iya, awal tahun 2022 Banten dapat penghargaan dari Kementerian Investasi untuk realisasi PMA dan PMDN tahun 2021,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Investasi/ BKPM memberikan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022 kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang memperoleh hasil penilaian terbaik atas kinerja layanan investasi. Penyerahan ALI 2022 dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

**Baca juga: Sopir Angkot Demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Banten, Tuntut Angkot Liar Ditertibkan

Dalam sambutannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, penghargaan itu merupakan pelaksanaan Perpres Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Untuk menilai Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah khususnya terkait usaha percepatan layanan investasi,” ucapnya.

Untuk kategori pemerintah provinsi, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan masing-masing dinobatkan sebagai provinsi terbaik ke-1, ke-2, dan ke-3. Sedangkan untuk kategori pemerintah kota, Pemkot Tangerang dinobatkan sebagai terbaik pertama.(eka)

Print Friendly, PDF & Email