oleh

Banten Cetak 38.062 Janda dan Duda Sepanjang 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang 2023, Banten mencetak 38.062 janda dan duda. Jika dibagi dua, masing-masing berjumlah sekitar 19.031 orang.

Jumlah duda dan janda itu terungkap dari 21.240 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) yang ada di Banten. Angka perceraian ITB meningkat 3 ribu kasus dibandingkan tahun 2022.

“(2023) ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu diantaranya sudah putus,” ujar Buang Yusuf, Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kamis, (28/12/2023).

Pihak perempuan paling banyak mengajukan perceraian, dengan jumlah 13.721 perkara. Kemudian untuk talak cerai yang diajukan pihak suami atau laki-laki, ada 3.694 kasus.

Perceraian terbanyak ditempati PA Tigarakasa dengan jumlah 7.806 kasus. Disusul PA Serang 5.905 kasus, PA Tangerang 3.387, PA Pandeglang 1.784, PA Rangkasbitung 1.286 dan PA Cilegon 973.

**Baca Juga: Basement Apartemen Serpong Garden di Cisauk Banjir, Mobil dan Motor Terendam

“Perkara perceraian di Banten pada tahun ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan,” tuturnya.

Penyebab perceraian di Banten disebabkan banyak faktor, seperti perselingkuhan atau adanya orang ketiga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga faktor ekonomi.

“Faktor penyebab banyaknya cerai gugat karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, pertengkaran sehingga timbul KDRT,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email