1

Unras Jalan Kaki 10 Kilometer, Buruh: Kaki Pegel Lecet

Kabar6.com

Kabar6-Aksi ujuk rasa yang di lakukan sejumlah elemen buruh, pada Selasa (23/11/2021) dikawal ketat aparat gabungan. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro turut serta dalam mengawal aksi tersebut.

Kapolres Wahyu bersama ribuan buruh berjalan kaki dari fly over di jalan layang Balaraja menuju kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

“Saya tadi ikut jalan kaki bareng Pak Kapolres ke kantor Disnaker, lumayan jauh juga tadi ada sekitar 10 kilometer. Kaki saya pada lecet dan pegel juga nih,” ungkap Burhanuddin Hamzah, salah satu aktivis buru dari organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Burhan Mee Maci, sapaan karibnya, menuturkan, sikap humanis yang ditunjukkan pucuk pimpinan di Polresta Tangerang ini patut diapresiasi.

**Baca juga: Sidang Pleno UMK 2022, Buruh Geruduk Disnaker Kabupaten Tangerang

Pasalnya, seorang perwira polisi mau ikut jalan kaki tanpa menggunakan kendaraan dengan jarak yang begitu jauh.

“Buruh pada salut sama Pak Kapolres, beliau mau capek bareng buruh itu sangat luar biasa,” ucapnya.(CR/Tim K6)




Sidang Pleno UMK 2022, Buruh Geruduk Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Buruh tongkrongi sidang pleno menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, pada Selasa, (23/11/2021).

“Kita hadir di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dalam rangka menyuarakan aspirasi yang menolak aspirasi anggota kita yang menolak kenaikan UMK berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturannya Peraturan Pemerintah 36 tahun 2021,” kata Didi Suryadi Wakil Ketua Cab FSPMI saat di mintai keterangan oleh kabar6.com di lokasi.

Suryadi juga menegaskan jika saat ini kita masih mengacu kepada PP Nomor 36 Tahun 2021 maka tahun besok upah buruh tidak akan naik.

“Saat ini, jika kita masih memkai Perturan PP 36 tahun 2021 maka di tahun depan upah buruh di Kabupaten Tangerang tidak akan naik, karena di PP 36 tersebut batas atas UMK tahun 2022 masih di bawah upah minimum tahun 2021 makanya kaum buruh masih meperotes kebijakan tersebut maka tidak sesuai dengan UUD 1945 di mana pemerintah mensejahterakan rakyat nya tentang kaum buruh,” katanya.

Suryadi juga mengatakan, upah minimum Indonesia kini naik 1,09 persen. Saat ini kaum buruh menolak adanya kenaikan upah tersebut lantaran inflasi kini di angka 1,6 persen.

“Kita menolak itu 1,09 persen di karenakan saat ini implasi 1,6 hampir 2 persen, masa kenaikan upah hanya segitu, itu artinya penurunan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan, untuk seluruh Tangerang Raya kita bersatu tanpa melihat itu dari benderanya, untuk melakukan upah di Tangerang Raya naik.

“Kita juga sudah melakukan survei pasar seharusnya kenaikan kita 13,5 persen ini survei yang benar,” ungkapnya.

**Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Antisipasi

Di lokasi sama, Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, masih dalam penimbangan dewan pengupahan minimum.

“Masih proses, semua intinya aspirasi masyarakat kita terima sekarang. Biasa itu mah semua saran dan pendapat itu,” ujarnya.(Cr)




Tangsel Akan Uji Coba Buka Karaoke dan Rumah Pijat Selama 2 Minggu

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) telah memberikan lampu hijau terkait pembukaan kembali tempat karaoke, spa, dan rumah pijat yang telah lama ditutup akibat Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Tangsel, Heru Agus Santoso kepada awak wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa 23 November 2021.

Heru menerangkan, pembukaan itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama 2 minggu yang nantinya akan dilakukan evaluasi.

“Karaoke, spa dan rumah pijat itu tiganya yang diuji coba. Kalau diskotik atau klub malam itu belum,” ujarnya.

Menurutnya, jika karaoke, spa, dan rumah pijat mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kemudian tidak ditemukan penularan Covid-19, maka tempat usaha tersebut layak untuk dioperasikan selanjutnya.

**Baca juga: Wali Kota Sebut Rotasi Mutasi Pejabat Tangsel Molor

Namun sebaliknya, apabila ada penyebaran dan pemilik usaha tidak mengikuti aturan yang ada maka akan dibatalkan izin beroperasinya.

“Tapi kalau selama dua minggu banyak pelanggaran, ya uji coba dibatalkan. Kurang lebih seperti itu,” tutupnya.(eka)




Buruh Kepung Kantor Bupati Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

Kabar6.com

Kabar6 – Ratusan buruh dari Kabupaten Serang, Banten, berdemonstrasi menuntut kenaikan upah. Sejak Rabu pagi, 23 November 2021, mereka menseweaping perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, untuk mengajak buruh berdemonstrasi.

Hingga sekitar pukul 17.00 wib, mereka baru sampai di depan Pendopo Pemkab Serang. Dengan kawat berduri dan pengawalan ketat dari Polres Serang Kota, massa buruh menyampaikan orasinya.

“Sejak pagi tadi, di ujung Kabupaten Serang, Citeras, kita sudah menuntut kenaikan upah,” kata orator, dalam orasinya di atas mobil komando, Selasa (23/11/2021).

Massa buruh menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen, bukan naik Rp 40 ribu, seperti yang ditetapkan oleh Wahidin Halim, Gubernur Banten.

**Baca juga: Paguyuban Wisata Anyer-Carita Tolak Penutupan Saat Libur Nataru

Masih dalam orasinya, massa buruh mengaku akan kembali mendatangi kantor Gubernur Banten besok, Rabu, 24 November 2021.

“Besok kita akan mengawal kenaikan upah di kantor Gubernur Banten, KP3B,” ujar orator.(dhi)




Wali Kota Sebut Rotasi Mutasi Pejabat Tangsel Molor

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie berkomentar mengenai rotasi mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota yang belum juga dilaksanakan.

Menurutnya, saat ini rotasi mutasi dan promosi pejabat masih terus dievaluasi, dan masih dalam penyusunan sehingga menyebabkan molor dari yang direncanakan pada bulan Oktober 2021 lalu.

“Masih dalam penyusunan, masih molor lagi, saya masih mengevaluasi,” ujarnya di DPRD Kota Tangsel, Setu, Selasa (23/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie sedang bersiap-siap merombak pejabat didalam strutktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat.

**Baca juga: DPRD Tangsel Masukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022

Benyamin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian-kajian, mengumpulkan bahan-bahan dan informasi dalam perombakan itu.

“Kami sedang mengumpulkan informasi, karena 26 Oktober 2021, saya batas maksimalnya baru boleh melakukan rotasi, mutasi, promosi dan seterusnya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (23/9/2021).(eka)




DPRD Tangsel Masukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasukan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Emanuela Ridayati pada Rapat Paripurna menerangkan, pertama adalah Raperda mengenai Bangunan Gedung, kedua Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ketiga Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, keempat Raperda perubahan atad Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Selasa (23/11/2021).

Wanita yang akrab disapa Rida ini melanjutkan, kelima Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan 2011 – 2031, kemudian ada Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.

“Raperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota. Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi,” ungkapnya.

Lanjut Rida, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah.

“Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” terangnya.

**Baca juga: Kecelakaan Beruntun Dekat Pacuan Kuda Pamulang Pemotor Tewas

Masih lanjut Rida, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2021 – 2025.

“Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pembangunan Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Raperda Kumulatif Terbuka,” tutupnya.(eka)




Viral Adu Mulut Arteria Dahlan Vs Anak Jenderal, Ini Kata Polisi

Kabar6-Polisi segera memanggil wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga serta anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Wanita itu sempat terlibat adu mulut di bagian bagasi Terminal II Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, hingga viral di media sosial.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, pastikan bahwa penanganan kasus di atas masih berproses. “Kami akan lakukan pemanggilan untuk memintai keterangan dan klarifikasi,” katanya, Selasa (24/11/2021).

Ia enggan berspekulasi tentang proses penanganan kasus tersebut. Kedua pihak telah saling lapor ke Mapolresta Bandara Soetta usai insiden adu mulut.

“Kita lihat kedepannya, apabila nanti mengarah ke mediasi, bisa jadi itu yang terbaik tidak apa-apa,” jelas Edwin.

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi saling melapor ke Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (22/11/2021). Mereka yakni, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dan seorang wanita yang mengaku anak seorang Jenderal bintang tiga TNI dan ketua umum (Ketum) partai.

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Iptu Prayogo mengatakan, kedua belah pihak baik dari Arteria Dahlan muapun pihak yang mengaku anak dari jenderal bintang tiga TNI saling melaporkan kejadian tersebut.

“Pada intinya karena ini kedua belah pihak saling melaporkan. Jadi ya dua-duanya kita ambil keterangannya. Dan dua-duanya kita ambil, kita terima pengaduannya,” ungkap Prayogo.

Diketahui, sebelum aksi saling lapor, peristiwa ini sempat viral dalam akun @ahmadsahroni88 yakni, media sosial Instagram milik Ahmad Sahroni, seorang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Dalam video berdurasi satu menit itu terlihat seorang wanita menggunakan masker memaki-maki wanita lainnya di Bandara Soekarno Hatta.

**Baca juga: Viral Wanita Adu Mulut di Bandara Soetta Berujung Saling Lapor

Perempuan yang memaki tersebut membawa-bawa nama jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat dan ketum partai.

Sementara wanita lain yang menggunakan kerudung warna merah didampingi anaknya yakni, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.(yud)




Polisi Pasang Police Line dan Cek Ambruknya Atap Ruang Laboratorium SMPN 1 Cibeber Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Pihak kepolisian langsung memasang police line di ruangan laboratorium SMPN 1 Cibeber Kabupaten Lebak yang ambruk dan menimpa sejumlah siswa yang sedang berlatih kesenian, Selasa (23/11/2021).

Garis polisi dipasang mengelilingi bangunan yang rupanya sudah lama tidak difungsikan sebagai ruang laboratorium.

“Betul, sementara ini oleh polsek dipasang police line,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono kepada Kabar6.com.

Polisi juga akan mengecek kondisi ambruknya atap ruangan yang menyebabkan 8 orang siswa (Sebelumnya ditulis 6) harus dilarikan ke puskesmas terdekat karena tertimpa material atap bangunan. Hal itu untuk mencari tahu penyebab ambruknya atap bangunan.

“Iya, nanti kami cek ke lokasi. Nanti kami cek (Penyebabnya),” ucap Indik.

**Baca juga: Soal Pembentukan Panwas Pilkades, Apdesi Lebak: Jangan Sampai Gak Nyambung

Sebelumnya dikabarkan, 6 orang siswa SMPN 1 Cibeber yang sedang berlatih seni tertimpa atap ruangan laboratorium. Namun, relawan BPBD Cibeber, Amang menuturkan, ada 8 orang yang berada di dalam ruangan tersebut.

“Ada 8 orang, semuanya dibawa ke puskesmas. Hanya luka ringan, lecet dan memar di bagian, tangan, kaki dan kepala. Hampir semuanya sudah diperbolehkan pulang dan 1 orang tadi masih diobservasi,” tutur Amang.(Nda)




Kecelakaan Beruntun Dekat Pacuan Kuda Pamulang Pemotor Tewas

Kabar6-Pengendara motor Yamaha N-Max berinisial E menabrak mobil tewas di lokasi perkara, tadi. Ia tak hilang kendali setelah mobil mendadak tabrak tiang listrik.

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Inspektur Satu Nanda Setya Permana mengungkapkan, peristiwa maut di atas terjadi di Jalan Padjajaran, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang. E dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta untuk divisum.

“Pengendara mobil mengalami luka-luka,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/11/2021).

Berdasarkan keterangan saksi – saksi di lokasi, peristiwa kecelakaan tersebut, bermula dari kendaraan Daihatsu Grand Max jenis bak terbuka, yang dikemudikan oleh A, melaju dari arah Ciputat menuju ke arah Pamulang.

**Baca juga: Teguh Warga Ciputat Penderita Tumor Ganas Meninggal Dunia

Setelah melintasi Jalan Raya Padjajaran, mobil yang dikemudikan oleh A, menabrak tiang listrik yang berada di sisi kiri mobil. Kemudian datang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax atas nama saudara E, dari arah yang bersamaan.

“Karena jarak yang tidak memungkinkan maka pengendara Sepeda Motor Yamaha Nmax menbrak mobil Gran Max tersebut,” jelas Nanda.(yud)




Penghuni Kosan Meninggal Tanpa Busana, Polres Cilegon Tangani Kasusnya

Kabar6.com

Kabar6 – Sesosok pria ditemukan tewas tanpa busana di dalam kontrakannya Selasa, 23 November 2021. Lokasinya berada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Temuan mayat itu kini tengah dalam penanganan Polres Cilegon. Jenazah sendiri sudah di evakuasi ke rumah sakit.

“Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Pulomerak mendatangi TKP bersama tim Inafis Polres Cilegon, guna dilakukan penyelidikan terkait penyebab kematian mayat tersebut,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Selasa (23/11/2021).

Kisah berawal pada Senin malam, 22 November 2021 sekitar pukul 22.30 hingga Selasa, 23 November 2021 sekitar pukul 01.30 wib, handphone korban berinisial Sw selalu berdering tanpa ada yang mengangkatnya.

**Baca juga: Buruh Demo Kenaikan Upah, Arus Lalu Lintas Cilegon Dialihkan

Kemudian tetangga kosan yang curiga mendatangi polisi untuk meminta bantuan pengecekkan. Saat diperiksa, ternyata korban berada dilantai tanpa mengenakan pakaian dan sudah tidak bernyawa.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama masyarakat, diketahui bahwa korban Sw dalam keadaan tergeletak di kamar mandi, di lantai keramik, tanpa menggunakan pakaian, dengan kondisi sudah tidak bernyawa,” jelasnya.(dhi)