1

Tak Hadir di Rapat Paripurna, DPRD Meradang ke Camat se-Kota Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tangerang mendapatkan intrupsi keras dari salah seorang anggota DPRD.

Awalnya jalannya rapat paripurna saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu mengheningkan cipta, berjalan lancar. Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, sempat menyampaikan penghormatan dari para tamu undangan.

Lalu saat menyampaikan agenda rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan, Gatot mendapatkan intrupsi dari Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PKB, Tasril Jamal.

Tasril meminta kepada Ketua DPRD untuk dapat mengabsen para camat di Kota Tangerang. Menurutnya, rapat PAW tersebut dinilai sakral dan harus diketahui para camat.

“Karena rapat ini sakral. Camat tolong diabsen dulu, karena saya gak kelihatan,” ujar Tasril dalam rapat paripurna gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022).

Kemudian, Ketua DPRD memanggil para camat yang mengikuti melalui Zoom. Lantaran yang dipanggil hanya beberapa camat yang hadir yakni Camat Periuk, Camat Pinang dan Camat Cipondoh.

**Baca juga:Dua Anggota DPRD Kota Tangerang di PAW

“Catatan kepada pak wali kota yang tidak hadir,” tegas Tasril.

Kendati demikian, Gatot menegaskan kapasda Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk menindaklanjuti ketidakhadiran para camat dalam rapat paripurna.

“Itu sudah menjadi catatan pak Wali Kota untuk tindaklanjuti,” tegasnya. (Oke)




Cenderung Meningkat, Pemkot Tangsel Bakal Gulirkan Perwal Penanggulangan HIV AIDS

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) menyambut baik usulan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penanggulangan HIV AIDS.

“Pemerintah daerah wajib meminimalisir dan menanggulangi HIV AIDS,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel, Dadang Rahardja saat membuka kegiatan Stakeholder Meeting at District Level Kota Tangsel di salah satu hotel di BSD, Serpong pada Selasa, (6/12/2022).

Karena itu, sambung Dadang, untuk pengendalian HIV AIDS di Pemkot Tangsel membutuhkan payung hukum.

Di Kota Tangsel sudah mempunyai Peratuean Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengendalian HIV AIDS.

“Sudah ada Perda. Kita perkuat dengan Perwal juga agar lebih maksimal aturan hukumnya,” terangnya.

Dalam pemaparannya, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Aprilia Krisliana mengatakan, kondisi angka temuan kasus HIV AIDS setiap tahunnya cenderung meningkat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangsel, temuan kasus HIV AIDS di 2015 sebanyak 104 kasus, 2016 sebanyak 155, 2017 sebanyak 215, 2018, sebanyak 182, 2019 sebanyak 197, 2020 sebanyak 162, 2021 Sebanyak 173 dan 2022 sebanyak 265 kasus.

“Orang dengan HIV di Tangsel didominasi usia produktif. Yakni, 25 hingga 49 tahun,” ucapnya.

Kata April, penanggulangan HIV AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja. Namun juga harus dibantu stakeholder lain. Seperti komunitas masyarakat.

**Baca juga: Ini 16 Sektor Ekonomi Kreatif di Tangsel, Pilar: Permata Tersembunyi

“Kita butuh masukan dari temen-temen komunitas dan penggiat kesehatan agar bisa mengendalikan penyebaran HIV AIDS di Tangsel,” terangnya.

Direktur Wahana Cita Indonesia, Hadi Irawan menjelaskan, kegiatan ini untuk menyatukan dan duduk bersama dengan komunitas untuk memperjuangkan pengusulan Perwal penanggulangan HIV AIDS.

“Semua disini belajar dan berupaya untuk bisa tampil dalam pembangunan di bidang kesehatan di Kota Tangsel,” tandasnya.(eka)




Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Teken MoU

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja samadengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/22).

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bupati menambahkan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Bupati.

Zaki berharap, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.

“Saya berharap Pemkab Tangerang dan kejaksaan negeri kabupaten Tangerang akan mencari solusi perihal masalah hukum terhadap terlaksananya pembangunan daerah di semua bidang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih sangat menyambut baik kerja sama ini. Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Pamerkan Sederet Aplikasi Layanan Publik Andalan 

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.

Dia berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (Rez)




Pemkab Tangerang Pamerkan Sederet Aplikasi Layanan Publik Andalan 

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid pamerkan enam aplikasi digital pelayanan publik. Hal itu disampaikan di ajang Digital Leadership Government Awards 2022 (ADLG) Awards 2022 yang digagas oleh Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI).

Ia menjelaskan, Kabupaten Tangerang sudah miliki beberapa aplikasi aplikasi berupa Android Super Apps Tangerang Gemilang. Seperti, ASN-G dan Aplikasi Layanan Pajak PBB & Non PBB (SiCepot, SiJaka, Pembayaran Multi Kanal, BPHTB, iPBB, Tax Shopping, Self Service).

“Teknologi saat ini harus kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, aplikasi ini semua bermuara kepentingan masyarakat,” ungkap Sekda di Hotel Swiss-Belresident, Kalibata, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Maesyal sebutkan, Pemkab Tangerang juga membuat aplikasi layanan kesehatan. Di antaranya, Digitalisasi Layanan Kesehatan (SiJempol, E-Resep, Infoton, E-Brojol, SiHakmas, SiRespon, Autoprama).

“Melalui aplikasi-aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik sekaligus setelah melahirkan langsung bisa mendapatkan akta kelahiran,” tuturnya.

Pemkab Tangerang juga sudah menerapkan layanan digital lainnya seperti Layanan Tenaga Kerja (Siap Kerja), Digitalisasi Layanan Kependudukan (SiPenduk), Digitalisasi Layananan Pengadaan (LPSE), Digitalisasi Layanan Data ( Open Data Kab.Tangerang, Satu Data Indonesia).

Sementara itu, Teguh Setiyabudi, Ditjen Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang membuka menyatakan dukungannya terhadap ajang ADLG Award 2022.

**Baca juga: Dekat PLTU, Penambak di Kabupaten Tangerang: Ikan Bandeng Jadi Kecil

“Kami mendukung gelaran ADLG Award 2022, sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja kepemimpinan dalam rangka digitalisasi pemerintahan di daerah,” ungkap Teguh Setiyabudi.

Sementara itu, Ketua ASKOMPSI, Sudarman mengatakan, peserta yang mengikuti ajang ADLG Awards 2022 sebanyak 54 peserta dengan rincian terdiri dari 8 provinsi, 8 kota dan 38 kabupaten.

“Saat ini sudah ada 3 provinsi, 3 kabupaten dan 3 kota sebagai finalis untuk memaparkan program digitalisasi di daerahnya masing-masing. Sekdanya yang memaparkan di depan penguji,” singkatnya. (Rez)




Kesal Akses Jalan ke Sawah Ditutup Pria Paruh Baya Aniaya Tetangganya dengan Bambu 

Kabar6.com

Kabar6 – Polsek Pandeglang amankan pria paruh baya berinisial SA (58) warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Pelaku S (50) diamankan setelah menganiaya tetangganya yakni SH (50) dengan menggunakan sebatang bambu hingga mengalami luka berat.

Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging mengatakan, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, akibat pelaku SA (58) kesal sehingga menganiaya tetangganya sendiri bernama SH (58) dengan memukul menggunakan sebatang bambu hingga bambu hancur.

“Kejadiannya itu pada 22 November 2022, terjadi kesalahpahaman, korban sering menutup jalan ke area persawahan pelaku, akhirnya pelaku aniaya korban dengan bambu,” kata Osman.

Menurut keterangan pelaku SA (58) ia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena kesal korban kerap menutup jalan menuju area persawahan miliknya.

“Korban SH sering menutup jalan ke sawah SA, karena sering membuka dan menutup jalan SA kesal dan akhirnya menganiaya korban SH dengan bambu,” ungkap Osman saat ditemui pada Selasa (06/12).

Pelaku SA juga mengaku hanya menganiaya korban dengan sebatang bambu meskipun saat itu ia sedang membawa senjata tajam jenis parang. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku tidak memukul korban dengan parang ia hanya memakai bambu saja, pelaku SA juga mengatakan tidak tahu berapa kali SA pukul korban karena emosi,” terangnya.

Adapun Osman menuturkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dibagian tubuh,” terangnya.

**Baca juga: Dosen Pidana Unpam Sebut Harusnya Oknum Dewan Cabul Pandeglang Dijerat UU PKS

Selain sebatang bambu yang hancur, Polsek Pandeglang juga mengamankan senjata tajam milik SA sebagai barang bukti lainnya. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang buktinya ada baju korban, parang dan bambu yang sudah hancur digunakan korban untuk menganiaya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP,” tutupnya.(aep)




Ini 16 Sektor Ekonomi Kreatif di Tangsel, Pilar: Permata Tersembunyi

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan pastikan siap mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Kebijakan itu sesuai amanat pemerintah pusat ada 16 sub sektor ekonomi kreatif di Indonesia yang harus dikembangkan.

“Dan ternyata 16 sub sektor ekonomi kreatif ini ada di Tangerang Selatan,” ungkap Pilar, dikutip Selasa (6/12/2022).

Mulai dari kuliner, kriya, fesyen, desain produk, seni pertunjukan, fotografi, film, animasi video, desain komunikasi visual, arsitektur dan desain interior, periklanan, musik.

“Belum lagi seni rupa, penerbitan, bahkan aplikasi dan pengembangan game itu termasuk sub sektor ekonomi kreatif,” jelas Pilar.

**Baca juga: Ramaikan Bazar Penanggulangan Inflasi Serpong Utara, IKPP Tangerang Jual Kunci Mas di Bawah Harga Pasar

Ia berpesan kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setiap kecamatan di Kota Tangsel untuk segera memilah para pelaku ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing.

Pilar menganggap bahwa para pelaku industri ekonomi kreatif merupakan permata tersembunyi (hidden gems).

“Itulah kenapa kepengurusan nya dibentuk hingga kelurahan. Karena potensinya memang ada sampai kelurahan,” jelasnya.(yud)




Dekat PLTU, Penambak di Kabupaten Tangerang: Ikan Bandeng Jadi Kecil

Kabar6.com

Kabar6-Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dianggap para petani tambak ikan di wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Kemiri, semakin menyulitkan. Ikan hasil tangkapan mereka menyusut.

“Yang dirasain petani tambak itu sekarang ikan tersebut tidak bisa besar, per ekor ga bisa berat. Sekarang airnya panas,” kata Sekretaris Kelompok Budidaya Ikan Mina Bahari Sejahtera, Rony kepada kabar6.com, Selasa (6/12/2022).

PLTU berjarak sekitar 3-4 kilometer dari lokasi tambak ikan. Tambak ikan berjenis bandeng yang ia geluti sering merugi.

Rony mengatakan, warga setempat yang menggeluti tambang ikan di wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang terancam abrasi. Alasannya lantaran panennya ga bisa ditentukan.

**Baca juga: Bekas Napi Boleh Daftar Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang 

“Karena emang panennya itu ga bisa ditentuin berapa bulan sekali, dan pertumbuhan ikan Sekarang ga bisa diukur. Kalo menurut orang tua jaman dulu si 4 bulan itu sudah masuk 1 kilo 4-5 ekor, sekarang mah ga keuji,” ujarnya.

Apalagi kini jika hujan, akses tempuh ke tambak dipenuhi dengan tanah liat dari proyek PLTU tersebut.

Pengelola PLTU juga sempat mengklaim kepada para penambak bahwa kadar panas air masih di ambang batas normal.(Rez)




Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut Kenaikan UMK 2023

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh kembali berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Banten, menuntut kenaikan upah 2023 yang telah direkomendasikan dari delapan kota dan kabupaten, yang segera disahkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Mereka mengancam menginap di kantor Gubernur Banten, jika tidak di sahkan.

Sebelumnya, Senin, 05 Desember 2022, buruh seluruh Banten juga berdemonstrasi di depan kantor Al Muktabar, dengan tuntutan yang sama.

“Hari ini tuntutan masih sama, kita menuntut kenaikan UMK 2023. Rencananya kita akan bertahan sampai dengan malam hari, menunggu SK gubernur,” ujar Ketua SPN Banten, Intan Indira Dewi, dilokasi, Selasa (06/12/2022).

Massa aksi yang diklaim antara 5 ribu hingga 10 ribu buruh itu sudah mengajukan izin demonstrasi ke kepolisian, sejak tanggal 05-09 Desember 2022.

Jika Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum mengerjakan rekomendasi upah dari delapan kabupaten dan kota, mereka mengancam massa aksi akan terus berdatangan ke kantornya dengan jumlah yang lebih banyak.

**Baca juga:Inflasi Kota Serang Naik Jelang Akhir Tahun 

“Tetapi jika masih belum bergeming dan belum ada SK dan kita masih selalu di ulur-ulur, maka kita akan mendatangkan massa aksi yang lebih banyak,” terangnya.

Mereka juga sudah mengajukan audiensi dengan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, melalui Lembaga Kerjasama (LSK) Tripartit, agar segera mengeluarkan SK besaran UMK 2023 untuk delapan kabupaten dan kota.

“Kenaikan UMK 2023 sesuai yang disampaikan kemarin yang disampaikan walikota dan bupati di Banten,” jelasnya.(Dhi)




Inflasi Kota Serang Naik Jelang Akhir Tahun 

Kabar6.com

Kabar6-Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten, mengalami kenaikan inflasi sebesar 0,02 persen, dari sebelumnya 7,54 persen, kini menjadi 7,56 persen.

Kenaikan inflasi disebabkan banyak hal, seperti harga telur ayam, rokok, pewangi pakaian, tomat, hingga ongkos menjahit.

“Yang ikut mendorong inflasi di Kota Serang, seperti telur ayam, beras, rokok kretek filter, tomat, minyak goreng, tarif parkir, pengharum cucian, sabun mandi dan ongkos jahit,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi, dalam rilisnya yang dikutip Selasa (06/12/2022).

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Serang, kenaikan inflasi pada kuartal bulan November 2022 berdasarkan Year Of Year sebesar 7,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,26.

Yudi Suryadi menyampaikan bahwa Inflasi Kota Serang di November ini mengalami angka kenaikan dari Year Of Year (DoY) sebesar 7,56 Persen dari sebelumnya 7,54 persen, kemudian Year to Date (YtD) sebesar 6,77 Persen dan dari Month to Month (MtM) sebesar 0,21 Persen

“Sebenarnya kalau dilihat, kita cukup tinggi Inflasinya, namun ternyata pergerakannya ada daerah lain yang masih tinggi, disamping itu tetap kita harus terus mengupayakan agar kebutuhan sembako di kota serang terkendali,” tuturnya.

Guna ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat tetap tercukupi ditengah inflasi yang tinggi, Pemkot Serang mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mengatasinya.

**Baca juga: Warga Serang Geger Penemuan Dua Bayi Lelaki dan Perempuan di Dalam Tas 

Termasuk menggelar operasi pasar untuk menekan tingginya harga, sekaligus memastikan ketersediaan berbagai macam bahan pokok di masyarakat.

“Kalau ada hal-hal yang sedikit bergerak kita segera menyampaikan laporan kepada yang terkait, semisal beras kita lapor ke bulog agar menurunkan beras, atau minyak. Kemudian kita akan terus melakukan operasi pasar sesuai dengan yang diagendakan oleh pemerintah daerah,” terangnya.(Dhi)




Warga Serang Geger Penemuan Dua Bayi Lelaki dan Perempuan di Dalam Tas 

kabar6.com

Kabar6-Penemuan dua bayi yang diduga kuat dibuang orangtuanya, menggemparkan warga Kabupaten Serang, Banten.

Penemuan bayi pertama berjenis kelamin laki-laki berlokasi di depan warung Suhada, di Kampung Tancang, RT 003 RW 005, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka.

Bayi yang masih menempel ari-arinya itu diselimuti kain dan dimasukkan ke dalam sebuah tas. Bayi lucu itu ditemukan pemilik warung pada Minggu, 04 Desember 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Dia pun melaporkan temuannya itu ke Polsek dan Puskesmas setempat.

“Kasus penemuan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan, kami masih mencari tau siapa pelaku pembuang bayi, tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar, Selasa (06/12/2022).

Bayi laki-laki yang ditemukan di Kecamatan Cinangka, memiliki berat 2,7 kg dan panjang 45 cm. Saat ini, bayi mungil itu masih dalam perawatan kesehatan di puskesmas. Pihak Dinsos Kabupaten Serang juga menunggu kejelasan status bayi itu dari kepolisian.

“Jika nanti ternyata bayi tersebut dinyatakan terlantar, maka dinas sosial akan melakukan pemilihan calon orang tua asuh sesuai prosedur. Itu dilakukan setelah di rawat oleh kami (Dinsos),” ujar Kadinsos Kabupaten Serang, Subur Prianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/12/2022).

Kasus pembuangan dan penemuan bayi kedua di Kabupaten Serang, berlokasi di Perumahan Bumi Nagara Lestari, Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Kala itu, Senin pagi, 05 Desember 2022, sekitar 05.30 WIB pemilik rumah mengeluarkan sepeda motornya ke jalanan.

**Baca juga: Ini Jadwal Sidang Nikita Mirzani Hingga Vonis di Februari 2023

Kemudian dia melihat sesuatu yang mirip boneka di tanaman depan rumahnya. Ketika didekati, ternyata bayi perempuan yang cantik.

“Bayi perempuan tersebut berada di Puskesmas Kibin untuk dilakukan pemeriksaan medis dan perawatan,” ujar Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan, Selasa (06/12/2022).(Dhi)