oleh

Ini Jadwal Sidang Nikita Mirzani Hingga Vonis di Februari 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Persidangan Nikita Mirzani akan berjalan panjang, di mulai pada 2022 dan berakhir di akhir Februari 2023 atau selama ‘satu tahun’ lamanya. Seluruh persidangan hingga vonis yang dijadwalkan pada 20 Februari 2023 mendatang, digelar secara offline atau tatap muka, asalkan seluruh peserta sidang mematuhi peraturan majelis hakim dan terus menerapkan prokes covid-19.

Jika peserta sidang melanggar prokes covid-19, serta tidak tertib selama persidangan, majelis hakim bisa menggelar persidangan secara daring atau online.

**Baca Juga: Akankah Dito Mahendra dan Nikita Mirzani Akan Bertemu di Persidangan?

“Teknis persidangan, majelis hakim telah mengatur jadwal sidang, supaya bisa kita patuhi bersama-sama,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, di PN Serang, Senin (05/12/2022).

Berikut jadwal lengkap Persidangan Nikita Mirzani sejak 2022 hingga 2023 mendatang :

1) Senin, 12 Desember 2022, agenda sudah pembuktian dari penuntut umum berupa pemeriksaan saksi.

2) Kamis, 15 Desember 2022, pembuktian penuntut umum, pemeriksaan saksi.

3) Senin, 19 Desember 2022, pemeriksaan saksi.

4) Kamis, 22 Desember 2022, keterangan terdakwa.

5) Kamis, 29 Desember 2022, keterangan saksi dari pihak terdakwa atau kuasa hukum.

6) Kamis, 05 Januari 2023, pembuktian saksi dari terdakwa ataupun kuasa hukum.

7) Senin, 09 Januari 2023, keterangan saksi dari pihak terdakwa atau kuasa hukum.

8) Senin, 16 Januari 2023, tuntutan JPU.

9) Senin, 23 Januari 2023, pledoi atau pembelaan.

10) Senin, 30 Januari 2022, replik atau tanggapan penggugat atas jawaban yang diajukan oleh tergugat.

11) Senin, 06 Februari 2023, duplik atau jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat.

12) Senin, 20 Februari 2023, vonis.

Selama persidangan, nantinya majelis hakim akan meminta keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ataupun terdakwa saja kuasa hukum Nikita Mirzani. Karenanya, seluruh pihak diminta mempersiapkan seluruh saksi agar hadir di persidangan.

“Mudah-mudahan semua pihak bisa menyiapkan dari sekarang, saksi maupun ahli yang di ajukan di persidangan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email