1

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sebut Tugasnya Verifikasi Berkas Penerima Hibah 

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menyatakan verifikasi berkas dan persyaratan penerima hibah merupakan tugasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, penerima hibah adalah Sekolah atau Yayasan yang telah mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk mendukung pendidikan di sekolahnya pada Pemkab Tangerang.

“Disdik mempunyai tugas memverifikasi berkas dan persyaratan penerima hibah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syaifullah, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

“Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan… Disdik mengusulkan pada BPKAD untuk pencairan/transfer dana hibah tersebut pada Rekening Sekolah/Yayasan. Tugas disdik berikutnya adalah meminta dan memeriksa SPJ Penggunaan Dana Hibah tersebut,” sambungnya.

Syaifullah menyampaikan pihak-pihak yang mengajukan permohonan dana hibah tersebut yakni SD/MI swasta hingga SMP/MTs swasta. Namum, untuk jumlah tak disebutkan.

“Yang mengajukan dana hibah itu dari Jenjang SD/MI Swasta dan SMP/MTs Swasta,” ungkapnya.

**Baca juga: PERPPU Telah Terbit, Ini Dapil DPRD Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang 

Belakangan ini, Henri Munandar, Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, melaporkan pengaduan dan penyampaian informasi terkait adanya dugaan korupsi dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, pada program Hibah Madrasah dan Hibah Ruang Kelas yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022, kepada Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Saat dikonfirmasi ihwal laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail enggan berkomentar. “Saya gak mau berkomentar soal itu, silakan tanyakan ke narasumber (pelapor),” tandasnya. (Oke/Tim K6)




Sosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane Diduga Korban Pembunuhan 

Kabar6.com

Kabar6-Sesosok mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya diduga korban pembunuhan ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Kampung Berkelir, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dede, Saksi mata saat yang ikut serta dalam evakuasi mengatakan, mayat tersebut ditemukan mengambang di Sungai Cisadane dalam kondisi yang tragis. Pasalnya, saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi terikat.

“Kondisi saat ditemukan tangan terikat arah ke belakang dengan lakban. Lalu kepala ditutup dengan kantong plastik kresek itam dilakban juga. Dan juga kaki juga terikat lakban,” ujar Dede.

Selain itu, Dede mengatakan mayat tersebut ditemukan dibungkus dengan selimut. Ia menduga mayat tersebut menjadi korban pembunuhan.

**Baca juga: Truk Tanah Terguling di Exit Tol Kebon Nanas, Macet Parah Hingga Bitung

“Kami temukan mayat tersebut juga dibungkus dengan selimut. Saat kami evakuasi tadi mayatnya sudah busuk. Saya menduga korban pembunuhan ini,” katanya.

Dede menyampaikan saat ini mayat tersebut telah dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut. “Tadi sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Tanpa Prosedur Pengadilan, Rumah PNS di Tangsel Diambil Paksa oleh Sekelompok Orang

Kabar6.com

Kabar6-Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Farina Arsyad di Perumahan Amarapura, Setu, diambil paksa oleh sekelompok orang tanpa prosedur pengadilan.

Pengacara korban, Siswoyo mengatakan, para debt collector tersebut berdalih rumah milik Farina telah dilelang.

Sekelompok orang tersebut mengambil barang-barang milik Farina sekeluarga dengan total kerugian kurang lebih Rp400 juta.

“Emas 25 sampai 30 gram, uang kas 37 juta, perhiasan berharga seperti jam rolex, dan jam mewah lainnya. STNK mobil, dokumen pribadi, pakaian dan seragam anak,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

“Jika ditotal dari kehilangan barang, kurang lebih Rp400 juta,” jelasnya.

Menurut Siswoyo, kasus yang menimpa kliennya merupakan perampokan yang sistemik, dan berkedok eksekusi.

Dipaparkan Siswoyo, bermula saat kliennya memiliki rumah yang dikredit KPR di BTN, dan sudah mencicil kurang lebih lima tahun.

“Kemudian klien saya sakit jantung, dan pasang ring. Meski sakit, klien masih ada pernyataan sanggup bayar, saat terkait dengan kewajiban yang disebut gagal bayar,” paparnya.

Meski sudah menyatakan sanggup bayar, Siswoyo heran sejak September 2022 datang sekelompok orang yang mengaku berhak atas rumah tersebut.

Lanjut Siswoyo, sekelompok orang itu menggedor-gedor, dan berupaya mengusir kliennya tersebut agar takut dan pergi.

“Mereka datang mulai sejak September 2022, menggedor-gedor, mengusir, dan tujuannya supaya klien saya takut dan pergi. Alasannya rumah itu telah dibeli,” jelasnya.

Diterangkan Siswoyo, sekelompok orang tersebut mengaku bahwa rumah kliennya telah dilelang, padahal pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak bank.

Siswoyo juga terkejut ketika mengetahui jika pembeli rumah itu merupakan seorang PNS yang tinggal di BSD.

Namun, Siswoyo menelusuri alamat PNS tersebut, dan tidak mendapatkan sosok yang dimaksud sesuai dengan alamat.

“Sekitar September itu kami kaget karena sekelompok orang tersebut membawa surat yang bicara lelang,” terangnya.

Siswoyo menjelaskan, karena terdapat teror, maka kliennya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada Polres Tangsel.

Somasi sebanyak dua kali pun dilayangkan oleh pihaknya kepada pihak bank, hingga pemenang lelang.

“Puncaknya tanggal 7 Desember lalu, rumah klien habis diacak-acak, barang habis dibawa dengan mengatas namakan eksekusi. Itu saat klien kami tidak ada di rumah,” paparnya.

“Dan, proses eksekusi itu tanpa prosedur pengadilan,” tambahnya

Siswoyo mengatakan, apabila ditotal kerugian yang dialami kliennya, tidak sebanding dengan utang yang harus dibayar.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel Lantik Ratusan Satlinmas untuk Ciptakan Suasana Nyaman

“Jikalaupun ditotal, utang mereka tak sebanding dengan aset mereka yang dibawa oleh sekelompok orang tersebut,” ungkapnya.

“Laporan telah kami buat ke Polres, kemudian komnas HAM, Mabes Polri juga telah kami surati, termasuk komnas perlindungan anak, dan juga DPRD Tangsel. Dan respon DPRD Tangsel sangat positif,” tutupnya.(eka)




5 Oknum Perangkat dan Pendamping Desa di Lebak Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kabar6-Lima orang oknum perangkat dan pendamping desa di Kabupaten Lebak berinisial W, C, D, S dan M dikabarkan diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan diamankannya 5 orang pendamping dan perangkat desa tersebut.

“Mereka diamankan hari Selasa kemarin. Ada informasi kemudian kami lidik, dan dari satu orang kami lakukan interogasi lalu dilakukan pengembangan,” kata Malik, Rabu (14/12/2022).

Saat diciduk, polisi memang tidak menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan narkoba. Namun dari hasil tes urine yang dilakukan, kelimanya positif narkoba jenis sabu.

“Iya hasilnya positif, enggak ada (barang bukti), keterangan mereka mengkonsumsinya sudah beberapa hari yang lalu. Mereka (diamankan) di rumah masing-masing,” ungkap Malik.

**Baca juga: Resmi, Geopark Bayah Dome Ditetapkan sebagai Geoheritage

Malik menyebut, berdasarkan keterangan dari kelimanya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang kini masih diburu polisi.

“Dari seseorang, kami coba kejar tapi melarikan diri. Tapi mohon maaf saya enggak bisa sebutkan inisialnya,” ucap Malik.(Nda)




Resmi, Geopark Bayah Dome Ditetapkan sebagai Geoheritage

Kabar6.com

Kabar6-Geopark Bayah Dome resmi ditetapkan sebagai Geoheritage atau warisan geologi yang dimiliki Kabupaten Lebak.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 164.K/HK.02/MEM.G/2022 yang diserahkan Kepala badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di pendopo bupati, Selasa (13/12/2022).

“Jadi harus dijaga supaya tidak rusak karena ini menjadi sebuah kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Wafid.

Wafid berharap situs yang ditetapkan supaya bisa dikembangkan berkelanjutan yakni sebagai konservasi, edukasi dan pengembangan masyarakat berkelanjutan.

Keberadaan situs warisan geologi dapat diproyeksikan untuk memenuhi berbagai keperluan seperti kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan kebumian, pendidikan serta pelestarian rekaman sejarah dinamika bumi.

“Untuk itu harus dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan sesuai dengan rekomendasi pemanfaatan warisan geologi di Lebak yaitu sebagai objek penelitian,” terangnya.

Setelah ditetapkan, ada 28 geosite dan potensi yang akan menjadi objek wisata andalan di Kabupaten Lebak. Sebaran geosite Geopark Bayah Dome setelah ditetapkan oleh Kementerian ESDM tersebar di 10 kecamatan. Potensi Geopark Bayah Dome, berupa wisata pantai, air terjun dan goa.

Sementara itu, Iti mengatakan, usai ditetapkannya 32 warisan geologi yang tersebar, Pemkab Lebak harus berkomitmen menjaga, memelihara dan mengembangkan.

**Baca juga: Pemkab Lebak Rakor Kewaspadaan Dini untuk Persiapan Pengamanan Nataru

“Penetapan ini tentu memberikan konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh menjaga dan memelihara warisan geologi melalui tiga pilar yang meliputi konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat berkelanjutan,” katanya.

“Keberadaan Geopark Bayah Dome akan menjadi destinasi unggulan dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” tambahnya.(Nda)




Reklame Liar di Jalan Raya Serang Pandeglang Ditertibkan Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6 – Reklame liar di di Jalan Raya Serang-Pandeglang terpasang di sepanjang jalan trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/12/2022).

Penertiban itu karena reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang keindahan lingkungan, reklame tersebut terpasang di tengah jalan trotoar.

“Jadi saat ini kita sedang pembersihan reklame yang langgar mengganggu keindahan lingkungan, ini tugas pokok Satpol PP dalam hal ini Perda K3 melanggar keindahan lingkungan, seperti kita lihat dipasangnya di tengah trotoar dengan cara merusak vaping blok,”kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Pandeglang Teguh Hermanto.

**Baca juga: Porwan Pandeglang Gelar Peningkatan Kualitas SDM Wartawan 

Penertiban reklame liar yang melanggar tersebut dari pihak sponsor nantinya bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang terkait masalah perizinannya tersebut. Satpol PP juga akan melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang untuk meninjau kembali perijinannya.

“Nanti setelah ini mungkin dari pihak sponsor bisa menghubungi kami di kantor, untuk lebih jelasnya lagi masalah perizinannya, karena ini sudah merusak fasilitas negara yah fasilitas umum yaitu trotoar, saat ini kita lakukan penyisiran reklame yang ada di Pandeglang terutama di jalan protokol,” ujarnya.(aep)




Pemkab Lebak Rakor Kewaspadaan Dini untuk Persiapan Pengamanan Nataru

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar rapat koordinasi (rakor) kewaspadaan dini bersama Forkopimda, Rabu (14/12/2022).

Ada sejumlah persoalan yang dibahas dalam rakor tersebut. Mulai dari hal yang diantisipasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru, salah satunya dalam mengantisipasi masalah ekonomi yakni kenaikan harga bahan pokok.

“Kenaikan memang biasa terjadi menjelang perayaan hari-hari besar,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan.

Untuk pengamanan Nataru, personel gabungan dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri akan dikerahkan untuk berjaga di pos-pos yang nanti akan dibangun di sejumlah titik.

“Begitu juga di destinasi wisata, Disbudpar dan Dinas Kesehatan akan menyusun personel yang ditempatkan di pos,” ujar Iti.

**Baca juga: Kabupaten Lebak Dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM

Iti memastikan, tidak ada pembatasan di lokasi wisata. Nantinya Disbudpar akan menginventarisir destinasi wisata yang telah memenuhi standar CHSE.

“Sementara Operasi Lilin Maung akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember sampai 2 Januari,” katanya.

Rakor kewaspadaan dini dalam pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Lebak.(Nda)




Nataru, Pemkot Tangerang Bakal Batasi Waktu Perayaan 

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mempersiapkan persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemkot Tangerang telah melakukan rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Cuman kita hasil rapat kemarin masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kaitan Maslah PPKM, masalah keamanan, dan ketertiban dan lain sebagainya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan, Rabu (13/12/2022).

Sambil menunggu arahan dari Pemerintah pusat, kata Arief, Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah persiapan. Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat jalur perlintasan untuk para pemudik.

Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah pelintasan para pemudik.

Politikus Partai Demokrat itu meminta kepada masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan Natal dan Tahun Baru untuk melaporkan. Lantaran agar kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemkot Tangerang.

“Jadi kita tunggu itu sambil sambil mempersiapkan. Dishub sudah membuat jalur-jalur petunjuk lintasan untuk yang mudik, itu sudah dipersiapkan,” katanya.

“Terus juga kita meminta kepada masyarakat melaksanakan kegiatan natal dan tahun baru itu lapor, supaya bisa di fasilitasi untuk ketertiban dan lain sebagainya,” sambungnya.

**Baca juga: Modus Janjian Kenalan dengan Perempuan Ternyata Sudah Bersuami, Warga Jakarta Dirampok di Tangerang 

Pihaknya kata Arief, telah melakukan pemetaan wilayah – wilayah ramai dikunjungi pada saat Natal dan Tahun Baru. Diantaranya Taman Elektrik, Modernland, Alam Sutera, Gran Lake.

“Yang dibatasi itu waktu. Itu hanya bisa dibatasi sampai pukul 12.00 WIB. Nah makanya yang mau mengadakan, kemarin arahan pak Kapolres menyampaikan agar masyarakat benar menyiapkan keamanan. Supaya tidak terjadi musibah-musibah yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Oke)




PERPPU Telah Terbit, Ini Dapil DPRD Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam PERPPU tersebut yang dikutip Rabu (14/12/2022), Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang menjadi tiga Dapil. Untuk Dapil Tangerang A jumlah kursi sebanyak 9 kursi.

Sementara wilayah kecamatan terdiri dari Kec. Balaraja, Kec. Cisoka, Kec. Jambe, Kec. Jayanti, Kec. Solear, Kec. Tigaraksa, Kec. Gunung Kaler, Kec. Kemiri, Kec. Kresek, Kec. Kronjo, Kec. Mauk, Kec. Mekar Baru, Kec. Sukadiri, Kec. Sukamulya.

**Baca juga: Tol AEON – Legok Tangerang Ditarget Beroperasi Juni 2023

Sedangkan, untuk Dapil Tangerang B jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Sementara untuk wilayah kecamatan terdiri dari Kec. Kosambi, Kec. Pakuhaji, Kec. Sepatan, Kec. Sepatan Timur, Kec. Teluknaga, Kec. Pasar Kemis, Kec. Rajeg, Kec. Sindang Jaya.

Kemudian, Dapil Tangerang C berjumlah 8 kursi. Untuk wilayah kecamatan terdiri dari Kecamatan Cikupa, Kec. Curug, Kec. Panongan, Kec. Cisauk, Kec. Kelapa Dua, Kec. Legok, Kec. Pagedangan. (Oke)




Ace & Informa Mega Clearance di Living World, 10 ribu Produk Diskon Hingga 90%

Kabar6.com

Kabar6-Ace dan Informa Mega Clearance hadir di Lantai 1 Living World Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, mulai 16 November 2022-15 Januari 2023.

Promo akhir tahun Ace dan Informa Mega Clearance menghadirkan 10.000 produk dengan diskon hingga 90%, cicilan 0% hingga 6 bulan untuk pengguna kartu kredit BCA, Mandiri, CIMB dan BRI, serta cicilan flat 1.99% hingga 24 bulan untuk pembelian menggunakan Danakini.

Selain Ace dan Informa, merek usaha lain dari Kawan Lama Grup turut hadir meramaikan Ace dan Informa Clearance. Seperti Informa Custom Furniture, Informa Electronics, Pendopo, Selma, Ataru, Susen serta Eyesoul.

General Manager Marketing PT Ace hardware Indonesia Tbk, Yoelius Saputra mengatakan, untuk menjawab antusiasme dari pelanggan, pihaknya memperpanjang periode kegiatan hingga 15 Januari 2023 yang tadinya hanya sampai 18 Desember 2022.

Harapannya, semakin banyak pelanggan setia yang dapat menikmati berbagai keuntungan berbelanja di Ace dan Informa Mega Clearance.

**Baca juga:Lengkapi Kebutuhan Natal Kamu hanya di Ace hardware Living Plaza Bintaro

“Selain berbagai promosi yang dihadirkan, kami juga menghadirkan Crazy Time, yaitu pemberian harga terendah untuk beberapa produk pilihan, bahkan mulai dari 9.900 Rupiah, setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, pukul 1 hingga 2 siang dan pukul 4 sampai 5 sore,” kata Yoelius dalam keterangan pers, Rabu 14 Desember 2022.

Sementara, Vice President Marketing PT Home Center Indonesia menambahkan, kegiatan Ace dan Informa Mega Clearance ini diadakan untuk semakin memanjakan para pelanggan, khususnya dalam melengkapi kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

“Semoga melalui kegiatan ini, rumah menjadi lebih nyaman sehingga acara kumpul bersama keluarga, teman, dan sanak-saudara di momen akhir tahun menjadi semakin hangat dan menyenangkan,” tutupnya.(fit)