oleh

Aturan Baru, Mahasiswi Unpam Dilarang Pakai Cadar

image_pdfimage_print
Unpam. (yud)

Kabar6-‎Otoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan aturan ketat berbusana. Para mahasiswi dilarang menggunakan cadar saat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Peraturan terbaru yang disampaikan lewat spanduk itu langsung menuai reaksi dari‎ kalangan mahasiswi. Mereka menuding pihak pengelola kampus sudah melakukan aturan diskriminatif.**Baca Juga: Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

“Mengapa harus mengatur hal yang tidak jelas,” kata AT, salah seorang mahasiswi yang mengenakan cadar ditemui wartawan di Jalan Raya Surya Kencana, Pamulang Barat, Rabu (9/8/2017).

‎Ia mengaku sudah lama bercadar. AT juga mengecam kebijakan kampus Unpam yang dianggap telah bertindak diskriminatif terhadap kaum perempuan.

“Dan mengapa berbusana yang baik malahan justru dilarang,” tanya AT bernada ketus.

Menurutnya, aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

Leyli mahasiswi lainnya yang ditemui di area kampus membenarkan adanya regulasi teranyar.

‎”Kalau saya perhatikan sih, spanduk aturan berbusana itu belum lama ini saja beredar, sebelumnya saya belum pernah melihat,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini aktifitas perkuliahan di Unpam memang sedang libur. Namun menurut dia tak banyak juga mahasiswi yang mengenakan cadar di kampus tersebut.

“Memang ada tapi tidak terlalu banyak, kalau saya perhatikan pergaulan mereka ke sesama pengguna hijab cadar saja, engga banyak berkawan lah,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email