oleh

Asik Bareng Gadis ABG, Pecandu Sabu Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Usai sudah kebebasan Wahyu (25). Gara-gara kecanduan mengonsumsi sabu, pemuda ini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Ya, Wahyu diringkus petugas Polsek Tangerang Kota di rumahnya, Jalan Hartono Boulevard, Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Saat diringkus, Wahyu tidak sendirian. Melainkan ditemani seorang gadis ABG (Anak Baru Gede) cantik.

“Wahyu sudah lama jadi Target Operasi (TO) kami. Hingga, dia berhasil kami ringkus berkat informasi dari warga,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Bambang Gunawan, Senin (23/3/2015).

Atas perbuatannya, Wahyu dijerat pasal 112 KUHP, tentang penggunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. **Baca juga: Pesta Sabu, Tiga Orang Ini Ditangkap Polsek Pagedangan.

Sedangkan ABG wanita yang bersama Wahyu, dimasukan proses rehabilitasi mengingat masih dibawah umur.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email