oleh

Napi Lapas Cipinang Pasok Sabu ke Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kiranya masih menjadi motor dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Fakta itu setidaknya terungkap dari pengakuan M. Soleh alias Ompong (35), bandar sabu yang diringkus petugas Polsek Pagedangan, bersama dua pengguna kainnya, Amir Gopur (30) dan Darno alias Davit (33), Senin (23/3/2015).

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, dalam pemeriksaan, Soleh menyebut bila barang haram sabu didapatnya dari bandar besar bernama Dodo alias Wawan, yang kini mendekam di Lapas Cipinang.

“Setiap kali transaksi, Dodo menyuruh kurir untuk mengantarkan sabu kepada Soleh di Tangerang,” ujar Kapolsek mengutip mengakuan Soleh.

Menurut Kapolsek, saat ini pihaknya masih terus memeriksa Soleh, guna mengungkap aksi sang bandar besar yang disebut-sebut di lapas Cipinang. **Baca juga: Pesta Sabu, Tiga Orang Ini Ditangkap Polsek Pagedangan.

“Sementara ini jaringan terputus. Karena Soleh hanya berkomunikasi melalui HP ke bandar. Sedangkan HP bandar kini sudah tidak aktif,” ujar Kapolsek.(abie)

Print Friendly, PDF & Email