oleh

ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial C, 16 tahun, lompat dari atap rumah majikannya di perumahan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu. Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Dari hasil gelar perkara yang kita lakukan, kita sudah tetapkan tiga orang menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho dikutip Kamis (6/6/2024).

**ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atap Rumah Mewah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dijelaskan, tersangka pertama berinisial J, 36 tahun. Ia berperan sebagai penyalur tenaga kerja. Kemudian tersangka K, 42 tahun, yang membuat identitas e-KTP palsu.

Tersangka ketiga adalah L, majikan yang mempekerjakan C. Zain tegaskan penyidik menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis. Tindak kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka antara lain, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

Undang-undang No 35 Tahun 2014 yang sudah diubah menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapus KDRT

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta pasal 263, 264 tentang pemalsuan dan pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.

“Kami juga sedang mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana, yaitu atas nama RT dan AN,” tegas Zain.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, CC sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang setelah lompat dari lantai 3 rumah majikannya. Ia akhirnya meninggal dunia kemarin.

Zain pastikan pihaknya tentu melaksanakan otopsi terhadap korban. “Untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab meninggalnya korban,” tegas Zain.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email