oleh

Armada Pengangkut Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Ajang Bisnis

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), menemukan adanya armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Kawasan Turbin, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Satu Armada pengangkut sampah beroperasi sekitar 10 pabrik sampai 11 pabrik yang ada di dalam kawasan Tribun, dalam jangka 1 Minggu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengangkut sampah dalam seminggu 3 kali, dan adapun pabrik industri yang di tuju PT. Universal Raspati Tribune Engenering, PT. Thiansun Indonesia.

“Kita menemukan adanya armada pengakut sampah satu unit, milik Pemkab Tangerang yang ada di wilayah Kecamatan Cikupa, Desa Bitung, tadi pagi kisaran jam 10:00,” ungkap ketua LSM BIAK Opick sapaan karibnya kepada kabar6.com, Rabu, (7/7/2021).

Ketua LSM BIAK Opick mepertanya kan, memorandum of understanding atau MoU apakah di perbolehkan armada truk milik Pemkab Tangerang mengakut sampah di kawasan industri.

“Semua ini biar jelas, boleh tidak di kawasan industri, armada truk sampah milik Pemkab Tangerang beroperasi, di wilayah perumahan saja masih banyak sampah sampah yang berceceran, mengapa ada tindakan mengedepankan armada pengakut sampah milih pemkab Tangerang untuk mengakut sampah di kawasan industri,” tanya nya.

**Baca juga: Sekda Percepat Penggunaan Pondok Singgah Covid-19 Kecamatan Legok

Ketua LSM Biak Opick selanjutnya, Barisan Independen Anti Karupsi melayang kan surat terkait adanya armada milik Pemkab Tangerang yang beroperasi.

“Kita mempertanyakan Kusunya Camat Cikupa apa kah ada bisnis disini, kalo ada jelaskan kepada masyarakat jangan tutup mulut, lalu jangan uang itu masuk kedalam kantong peribadi, kami minta ternasparasinya, ya kalo ada unsur bisnis nya masuk gaa ke Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Tangerang engga, dan Besok kita akan layangkan surat kepada Camat Cikupa,” tegasnya. (CR)

Print Friendly, PDF & Email