oleh

Aplikasi Simpel Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Perumdam TKR

image_pdfimage_print

Kabar6-Dengan aplikasi Simpel, kini masyarakat dengan mudah mendapatkan layanan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR). Aplikasi online ini memuat fitur lengkap, seperti info tagihan, info pembayaran dan lainnya.

Kepala wilayah pelayanan Perumdam TKR) cabang Tigaraksa Baya Pangiluan Hatta mengatakan, dengan aplikasi itu mempermudah pelanggan untuk mengetahui informasi baik itu tagihan maupun untuk menyampaikan keluhan atau sebagai bentuk pelayanan prima kepada pelanggan setia.

“Aplikasi Sistem Pelayanan (SIMPEL TKR) merupakan media layanan satu pintu yang interaktif bagi pelanggan dan calon pelanggan dengan memberikan kualitas pelayanan yang prima serta respon yang cepat kepada pelanggan,” ungkap Baya Pangiluan Hatta kepada kabar6.com lewat telepon, Kamis (4/2/2021).

Baya menjelaskan, selain pelayanan di kantor, masyarakat bisa mengajukan pemasangan atau menjadi pelanggan baru dengan cara mendaftar di aplikasi SIMPEL TKR.

“Aplikasi itu memiliki sejumlah fitur untuk pelanggan diantaranya ; Info Tagihan, Info Pembayaran, Info Pemakaian Air (Tabel dan Grafik), Baca Meter Mandiri, Komplain/Pengaduan Pelanggan, Informasi Tempat Bayar dan Berita dan Notifikasi,” jelasnya.

Terkait beberapa warga Perumahan Kirana dan Kota Batara Kecamatan Solear yang komplain, Baya membenarkan ihwal beberapa pelanggan yang mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Hararja (Perumdam TKR) cabang Tigaraksa di Desa Selapajang Cisoka pada Senin (02/2/2021).

“Ya ada beberapa pelanggan yang datang, tagihan mereka sebesar 2,7 juta, setelah di cek pemakaian air pelanggan tersebut sudah mencapai 600 meter kubik,” terang Baya.

Bilamana pelanggan merasa pemakaian hanya sedikit, kemungkinan ada kebocoran pipa jaringan kedalaman rumah pelanggan, sehingga meteran air Perumdam TKR milik pelanggan terus berputar dan itu bisa menyebabkan catat meteran terus meningkat.

“Untuk menghindari itu, saya anjurkan pasang stop kran pada jalur pipa yang masuk ke dalam rumah setelah meteran air agar mudah di kontrol,” jelasnya.

Kendati demikian lanjut Baya, pembayaran itu bisa dilakukan dengan cara mencicil atau dibagi di bulan berikutnya.

**Baca juga: Perumdam TKR Dukung Vaksinasi untuk Putus Penyebaran Covid-19

“Semua bisa diatur dengan cara dicicil, yang terpenting ada komunikasi antara pelanggan dengan petugas di kantor,” ujar Baya.

Adanya lonjakan tagihan pelanggan tersebut menurut Baya, beberapa bulan itu pelanggan hanya membayar biaya Abonemen atau biaya beban dan belum termasuk biaya pemakaian.(Han)

Print Friendly, PDF & Email