oleh

Anugerah Keterbukaan Informasi Pacu Pelayanan di SKPD

image_pdfimage_print
Asda II Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati.(ist)

Kabar6-Anugerah keterbukaan informasi badan publik dinilai bisa memacu setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Asda II Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan, pemberian anugerah ini merupakan upaya dari KI Banten untuk memacu setiap SKPD dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang transparan bagi masyarakat.

“Ini juga saya rasa sekaligus bisa untuk memberikan penilaian terhadap badan publik mengenai sejauh mana bisa menerapkan sistem keterbukaan informasinnya sesuai amana UU no 14 tahun 2008,” kata Eneng menjelaskan, Rabu (21/12/2016).

Ia pun berharap agar setiap SKPD bisa meningkatkan kinerjanya demi mempertahankan anugerah keterbukaan informasi tersebut.

“Sebab Pemprov Banten saat ini juga sudah serius untuk melakukan upaya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Senada Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni juga mengapresiasi penganugerahan yang dilakukan KI Banten kepada setiap SKPD di lingkungan pemprov.

Ia pun mengharapkan agar nantinya masing-masing bisa terus mempertahankan dan meningkatkan peringkatnya atas penganugerahan tersebut.

“Saya kira pelayanan publik ini kinerjanya harus terus ditingkatkan untuk kebutuhan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan juga kita bisa mencapai peringkat lebih kalau masing-masing badan publik bisa terus meningkatkan kualitasnya,” paparnya.

Dalam pemberian anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik, KI Banten mengumumkan 10 SKPD terbaik yang masuk nominasi kategori tersebut.

Yaitu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten berhasil memuncaki urutan pertama, kemudian disusul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Penghubung, Badan Pepustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) dan Dinas Koperasi dan UMKM Banten.

Selain itu, KI Banten juga mengumumkan lima kabupaten dan kota terbaik se Banten peraih kategori keterbukaan informasi.**Baca juga: KI Banten Umumkan Peringkat Terbaik Keterbukaan Informasi.

Urutan pertama ditempati Kota Tangerang, kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(Rif)