oleh

Anggota Polisi yang Nampar Buruh Bakal Ditindak Tegas

image_pdfimage_print
Anggota polisi pukul buruh. (Tim K6)

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota akan menindak tegas oknum polisi, AKBP Danu Wiyata S yang melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang buruh wanita, Emilia Yanti di Tugu Adipura pada Minggu (9/4/2017) lalu.

“Saat ini, yang bersangkutan (Danu,red) sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya juga sudah dipanggil ke Propam,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).**Baca Juga: Anggota Tampar Buruh, Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf.

Harry mengatakan akan menindak tegas anak buahnya yang telah melakukan tindakan tidak patut tersebut.

“Enggak usah lihat kronologisnya. Bagaimanapun kronologisnya, tetap salah. Seorang polisi tidak boleh berbuat seperti itu,” tegasnya.**Baca Juga: Buruh Geruduk Mapolres.

Sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya tersebut, kata Harry, masih menunggu hasil dari Polda Metro Jaya.

“Dia akan tetap ditindak tegas. Mungkin ada penurunan atau pencopotan jabatan sampai pemecatan. Kita tunggu keputusan dari Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak kepolisian yang hendak membubarkan paksa masa buruh yang melakukan aksi demo di Tugu Adipura. Namun, Emilia yang menolak ditertibkan terlibat percekcokan yang berujung pemukulan.(tia)

 

Print Friendly, PDF & Email