Anggota DPRD Ungkap Anggaran Makan Siang Bergizi Diprediksi Sedot Rp 750 Miliar dari APBD Banten

Kabar6 – Anggota DPRD Banten ungkap rencana anggaran program makan siang bergizi yang bakal diluncurkan pada tahun 2025 diprediksi menyedot anggaran sebesar Rp 750 miliar dari APBD Provinsi Banten 2025 dari total anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk siswa SMA sederajat se Banten.

Janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada 2024 itu diduga akan mengganggu kondisi keuangan Pemprov Banten dan program kerakyatan yang sudah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa usai melakukan rapat bersama mitra kerja diruang Komisi V DPRD Banten, Selasa (5/11/2024).

**Baca Juga: Siswa SD di Serang Jadi Korban Bullying Teman Sekolahnya Hingga Pembengkakan

“Saya dengar 1,5 triliun dan informasi yang saya denger belum resmi bahwa kurang lebih 750 miliar dari APBD provinsi,” kata Yeremia.

Menurutnya, bakal adanya refocusing anggaran untuk menyiapkan program itu. Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan meminta TAPD Pemprov Banten untuk melakukan penghitungan secara serius.

Sebab ia khawatir anggaran makan siang bergizi itu dapat mengganggu program kerakyatan, misalnya penambahan ruang sekolah, program penurunan kemiskinan dan bantuan sosial serta pembinaan terhadap pemuda.

“Harus dihitung betul-betul dampaknya, supaya program dari APBD Banten tidak terganggu,”ungkapnya.

Yeremia mengakui tak sepakat adanya opsi menaikkan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025 untuk menutupi kondisi keuangan daerah usai adanya pergeseran anggaran ke program makan siang bergizi.

“Jangan sampai kita menaikkan pajak masyarakat untuk tadi yang program tersebut,”ujarnya.

Supaya tidak mengganggu rencana kerja pemerintah daerah dan program makan siang bergizi, Yeremia meminta Pemprov Banten melakukan kajian yang matang termasuk dampak yang bakal terjadi.

“Ini yang perlu di seimbangkan, terus kita dorong OPD berhitung,TAPD berhitung nanti kita bahas di badan anggaran,”imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Lukman mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan penganggaran makan siang bergizi walaupun aturan resmi dari pemerintah pusat belum keluar.

“Belum ada kepastian, kita hanya menyiapkan saja, jangan sampai pas pelaksanaan nanti kita tidak siap. Kita siapkan hal – hal yang mungkin bisa kita lakukan,” katanya.

**Baca Juga: Bos Indodata Tegaskan Tak Pernah Survei Pilbup Lebak

Lukman tak menampik jika kebutuhan anggaran makan siang bergizi di Banten diprediksi mencapai Rp 1,5 triliun berdasarkan perhitungan sementara. Anggaran tersebut kata dia, akan di danai oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Namun Lukman mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggaran makan siang bergizi yang bersumber dari APBD Banten.

“Belum tahu, belum ada kepastian berapa – berapanya sampai sekarang. Baru itung – itung kertas segitu, Yang 1,5 (triliun) juga kita belum tahu kita hanya hitungan kertas saja,” tutupnya. (Aep)