Kabar6 – Kecelakaan truk angkutan tanah melindas warga pengguna jalan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah sering terjadi. Puncaknya terjadi amuk massa merusak 19 unit truk dua di antaranya dibakar pada Kamis kemarin.
“Memang satu bulan ini sudah empat kali kejadian sekaligus,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Masjid Baitussalam, Kampung Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/11/2024).
Ia menduga keresahan masyarakat tela memuncak hingga sikap untuk melampiaskan amarah dilakukan mesti hal tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Aksi massa terjadi dari pagi hingga malam.]
**Baca Juga: Amuk Massa di Teluknaga, Polrestro Tangerang Kota Tahan 22 Warga
“Saya mengakui ini kesalahan saya, saya meminta maaf kepada bapak – bapak semua atas kejadian kemarin,” tegas Zain Dwi Nugroho.
Dijanjikan, forum komunikasi pimpinan daerah akan melakukan penegakan hukum terhadap waktu operasional kendaraan tonase besar angkutan barang. Pengawasan lalu lintas diperketat.
Zain bilang, disaksikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy pihaknya bersama pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangani lima poin kesepakatan bersama.
“Kita akan buat pos pemantauan lima titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dan lima titik di wilayah hukum Polres Kota Tangerang,” terangnya.
Polres Metro Tangerang, berkomitmen dalam mengusut tuntas terkait kecelakaan. “Kemarin sopir sempat lari dan bisa kita amankan,” ujar Zain.
Diketahui, aksi massa terjadi pada Kamis sejak pagi kemarin. Peristiwa itu bermula akibat truk angkutan tanah proyek strategis nasional yang digarap pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melindas seorang bocah hingga kakinya terluka parah.
**Baca Juga: Dishub Lakukan Penyekatan Kendaraan Tambang di Tangerang
Massa memblokade Jalan Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga. Sebanyak 18 truk dirusak, dua di antaranya dibakar. Satu truk mixer beton dirusak
Polisi telah menahan supir truk berinisial DWA, 21 tahun. Hasil tes urine mengungkap supir tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (Yud)