Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengalihfungsian lahan negara di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja yang kini dikuasai PT Lautan Steel Indonesia (LSI).
Belum lama ini, Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, kembali memeriksa Pejabat Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, terkait pemberian izin pemanfaatan lahan Negara berupa Kali mati Cipayeun, anak Kali Cimanceuri seluas 4.000 meter persegi.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
“Baru-baru ini, salah seorang Pejabat DSDAP Banten, setingkat Kepala Seksi (Kasi) sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Faisol, Selasa (22/8/2017).
Tak hanya itu, kata Faisol, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT LSI, perusahaan peleburan baja dan sejumlah pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Klaim Pulihkan Kekayaan Negara Rp1,8 M
Bahkan, dalam waktu dekat Penyidik telah mengadendakan kembali untuk pemanggilan pihak-pihak yang dimaksud.
“Kami akam terus usut kasus ini hingga tuntas,” katanya.(Tim K6)