Â
Lama pembuatan dan pengesahan akte notaris sampai membutuhkan waktu hingga delapan bulan. ** Baca juga: Wakapolda Cek Lokasi Polres Tangsel
Â
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara, mengatakan proses pembuatan akta notaris jangan sampai menghambat mulainya pembangunan gedung Mapolres Kota Tangsel.
Â
Pasalnya, Mabes Polri dan pemerintah daerah setempat telah menargetkan mulai awal tahun depan.
Â
“Minta saja surat keterangan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),†katanya di lokasi lahan Mapolres Kota Tangsel yang terletak di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Selasa (14/7/2015).
Â
Nandang jelaskan, surat rekomendasi dari BPN Kabupaten Tangerang ini dapat dijadikan pedoman. Surat ini menjadi acuan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Tangsel bahwa lahan tersebut tidak bersengketa.
Â
Menurutnya, usulan pembentukan Mapolres Kota Tangsel telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Â
Keputusannya telah tertuang dalam surat yang tandatangani Menteri KemenPAN dan RB, Yuddy Chrisnandi.
Â
“Personel dari Polda Metro Jaya juga sudah banyak yang menyatakan siap bertugas di Mapolres Tangsel,†terangnya.
Â
Nandang menambahkan, Mabes Polri juga telah siap menggelontorkan dana segar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk keberadaan Mapolres Tangsel. ** Baca juga: Tol Macet, Pemudik Menyemut di Pelabuhan Merak
Â
“Jadi dengan didukung dana hibah dari Pemkot Tangsel jadi sudah bisa terbentuk Mapolres,†tambahnya.(yud/cep/agm)