oleh

Akta Notaris Mapolres Tangsel Lambat, Ini Saran Wakapolda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang kawasan BSD City memastikan bahwa legalitas sertifikat lahan untuk Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih dalam proses inventarisir status hukum.

 

Lama pembuatan dan pengesahan akte notaris sampai membutuhkan waktu hingga delapan bulan. ** Baca juga: Wakapolda Cek Lokasi Polres Tangsel

 

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara, mengatakan proses pembuatan akta notaris jangan sampai menghambat mulainya pembangunan gedung Mapolres Kota Tangsel.

 

Pasalnya, Mabes Polri dan pemerintah daerah setempat telah menargetkan mulai awal tahun depan.

 

“Minta saja surat keterangan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya di lokasi lahan Mapolres Kota Tangsel yang terletak di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Selasa (14/7/2015).

 

Nandang jelaskan, surat rekomendasi dari BPN Kabupaten Tangerang ini dapat dijadikan pedoman. Surat ini menjadi acuan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Tangsel bahwa lahan tersebut tidak bersengketa.

 

Menurutnya, usulan pembentukan Mapolres Kota Tangsel telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

 

Keputusannya telah tertuang dalam surat yang tandatangani Menteri KemenPAN dan RB, Yuddy Chrisnandi.

 

“Personel dari Polda Metro Jaya juga sudah banyak yang menyatakan siap bertugas di Mapolres Tangsel,” terangnya.

 

Nandang menambahkan, Mabes Polri juga telah siap menggelontorkan dana segar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk keberadaan Mapolres Tangsel. ** Baca juga: Tol Macet, Pemudik Menyemut di Pelabuhan Merak

 

“Jadi dengan didukung dana hibah dari Pemkot Tangsel jadi sudah bisa terbentuk Mapolres,” tambahnya.(yud/cep/agm)

Print Friendly, PDF & Email