oleh

Dugaan Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Akui Ada Perbedaan Alamat

image_pdfimage_print
Jalan Sulawesi Sektor XIV-6 BSD Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Dinas Bangunan dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu surat balasan dari Bagian Unit Layanan Pengadaaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Surat tersebut dikirim terkait dugaan domisili fiktif perusahaan pemenang lelang proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Buwana Mahardika mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu surat dari ULP terkait kebenaran domisili fiktif PT Jasa Konstruksi Internusa.Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Kami masih menunggu benar atau tidaknya keberadaan alamat perusahaan tersebut.” ungkap Buwana saat dikonfirmasi Kabar6.com.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Kota Tangsel Deden Deni mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke domisili PT Jasa Konstruksi Internusa. Dirinya mengakui ada perbedaan alamat lokasi kantor dengan pengumuman lelang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan status pemenang lelang walaupun ada perbedaan alamat.**Baca Juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel

“Kami sudah cek. Alamatnya ada, tapi memang bukan di jalan Sulawesi. Untuk lebih jelasnya nanti saya tanyakan ke petugas yang cek ke lapangan dulu ya,” katanya.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(az)