oleh

Kepergok Buang Cimeng, Girman Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Barang bukti ganja. (cep)

Kabar6-Jajaran petugas Reskrim Polsek Ciputat menangkap Girman Setiawan (20), pelaku pemilik Ganja di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (28/05/2017).

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho mengatakan penangkapan  pelaku,berawal ketika unit Reskrim Polsek Ciputat dipimpin Kanit Polsek Ciputat AKP Eka Wijaya sedang melakukan patroli tertutup.

Pada saat  melintas di Jalan Musyawarah Kampung Sawah Ciputat memasuki areal Jalan Elang, polisi mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di sebuah gubug.**Baca juga: Penyalur Ganja Terkait Iwa K Ditangkap

“Karena panik, salah seorang remaja yang ada di lokasi membuang sesuatu ke belakang gubug. Namun, aksinya terlihat oleh petugas. Ketika dilakukan pengecekan ternyata benda yang dibuang adalah ganja kering,” ungkap Agung.

Mendapat temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email