oleh

OPK, 3.280 Pengendara di Tangerang Kena Tilang

image_pdfimage_print
Operasi Patuh Kalimaya 2017. (shy)

Kabar6-Satlantas Polresta Tangerang melakukan tindakan tilang sebanyak 3.280 pada pengendara roda dua serta, kendaraan bermuatan. Tindakan dilakukan selama Operasi Patuh Kalimaya (OPK) yang digelar selama 9 Mei hingga 22 Maret 2017.

“Tindakan paling banyak kita berikan yakni tilang, kemudian teguran. Untuk kendaraan yang ditindak rata-rata kendaraan roda dua ataupun bermuatan seperti, truk,” ungkap Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Selasa (23/5/2017).**Baca Juga: Wow, 1.508 Kendaraan di Tangerang Ditilang Selama OPJ

Eko mengatakan, angka pelanggaran dari tahun 2016 ke 2017 mengalami penurunan.

“Tentu menurun mengingat, wilayah hukum kami pun berkurang sejak perpindahan naungan. Namun, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara ataupun surat-surat berkendara masih rendah,” terangnya.

Namun, saat ini pihaknya terus lakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat.

“Kita terus sosialisasikan keselamatan berkendara pada para pengendara,” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email