oleh

Disdukcapil Kekurangan 150 ribu Blanko e-KTP

image_pdfimage_print

Masyarakat mengantri di loket perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Sebanyak kurang lebih 100 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang belum tercetak. Hal tersebut disebabkan kurangnya blanko yang diterima pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil.

“Kita hanya menerima 10 ribu blanko. Padahal, yang kita butuhkan ada 150 ribu lebih blanko untuk melakukan percetakan e-KTP,” ujar Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Uyung Mulyardi, Rabu (17/5/2017).

Ia mengatakan, sejauh ini sebanyak 9 ribu proses percetakan sejak diterimanya blanko pada awal tahun 2017.

“Baru 9 ribu e-KTP yang dicetak masih ada ratusan ribu lagi. Ini karena, blanko yang kita dapatkan hanya sedikit. Ini pun, e-KTP yang dicetak itu didahulukan untuk penduduk yang sudah perekaman pada tahun 2016 awal hinggal Oktober 2016. Sedangkan, untuk yang melakukan perekaman pada November 2016 sampai saat ini belum dicetak dan masih harus bersabar,” terangnya.

Pihaknya pun telah meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait penerimaan e-KTP.

“Kita minta masyarakat bersabar karena ini dari pusatnya bukan daerah. Kita tentu keinginannya e-KTP siap dicetak secepatnya, tapi dengan keterbatasan blanko ini kita juga sulit. Sejauh ini, alternatifnya tentu menggunakan surat keterangan,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email