oleh

Aktivitas WNA di Kabupaten Tangerang Sulit Diawasi

image_pdfimage_print
Rapat pemantauan orang asing. (shy)

Kabar6-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang kesulitan melakukan pengawasan terkait aktivitas para Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tangerang.

“Saat ini kami tidak memiliki data orang asing di Kabupaten Tangerang, kami pun melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja,” Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat usai melakukan rapat Pemantauan Orang Asing dan Ormas Asing di Kabupaten Tangerang, di Ruang Wareng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).**Baca Juga: Pakai Modus Nekat, 2 WNA Taiwan Bawa Sabu 3,7 Kg

Ahmad menjelaskan, meski saat ini belum ditemukan adanya kantor asosiasi atau paguyuban serta, ormas asing di Kabupaten Tangerang. Namun, aktivitas mereka berlangsung di Kabupaten Tangerang.

“Aktivitas mereka ada yang di Kabupaten Tangerang, namun rata-rata kantornya di Jakarta. Untul wilayah mananya mereka tersebar jadi kita (kesbangpol) belum bisa memetakan lokasi mereka (ormas asing),” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email