oleh

Keluarga Korban Pencabulan Cabut Laporan

image_pdfimage_print

Kasi P2TP2A Kab.Tangerang, Siti Zahro.(foto:shy)

Kabar6-Keluarga dari para korban pencabulan yang dilakukan oleh K yang berprofesi sebagai satpam di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akan mencabut perkara di kepolisian.

Hal tersebut diketahui setelah, relawan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Kelapa Dua, melaaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami mendapatkan laporan dari relawan P2TP2A Kecamatan Kelapa dua, bahwa empat dari enam keluarga yang melaporkan predator anak di Kelapa Dua, berencana akan mencabut laporan mereka, karena mereka merasa tertekan psikologisnya, baik keluarga maupun anak, mengingat hal ini sudah tersebar dan mereka mungkin merasa malu dengan lingkungan,” ungkap Kasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Siti Zahro, Senin (8/5/2017).

Zahro menjelaskan, mereka merasa kejadiaan pelecahan yang dilakukan kepada anak dari empat keluarga tersebut hanya berupa sentuhan-sentuhan saja dan mengajak menonton film biasa.

“Memang mereka mengaku tidak sampai terjadi pemerkosaan terhadap empat anak yang sebelumnya ikut melaporkan kejadian tersebut. Makanya, mungkin itu alasan mereka akan mencabut perkara,” jelasnya.

Pihak Pemerintah pun, tidak bisa memaksa untuk memberikan pendampingan ataupun bantuan kepada pihak keluarga yang memang ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Kita tidak bisa memaksa kalau itu keputusan keluarga. Namun kami pastikan selama kasus ini masih proses, kami bersama dengan P2TP2A hadir memberikan pendampingan kepada para korban maupun keluarganya,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email