oleh

MUI Tangsel Dukung Penutupan Karaoke Nakal

image_pdfimage_print
Ketua MUI Kota Tangsel, KH M Saidih.(yud)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sependapat atas kebijakan penutupan tempat-tempat hiburan nakal diwilayah bermotto Cerdas, Modern dan Religius.

Ini mengemuka, merujuk terjadinya kasus belasan pengunjung Karaoke Matador di Serpong yang “klenger” usai menenggak minuman keras (miras) bernama Snow White (SW).**Baca juga: Ternyata, Airin Sudah Perintahkan Penutupan Karaoke Matador.

“Ya memang benar, lebih baik ditutup,” kata Ketua MUI Kota Tangsel, KH M Saidih ditemui kabar6.com di kediamannya kawasan Kemuning, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kamis (1/12/2016).**Baca juga: Waduh…! Tak Ada Izin Penjualan SW di Tangsel.

Padahal, terangnya, persoalan miras sudah diatur dalam produk hukum skala nasional dan lokal. Maka sudah sepatutnya dipatuhi oleh seluruh industri kepariwisataan yanga ada.**Baca juga: Begini Kata Pengelola Matador Soal Pengunjung “Klenger” Minum SW.

KH Saidih bilang, Syariat Islam telah tegas menyatakan bahwa makanan dan minuman yang menimbulkan efek buruk bagi kesehatan hukumnya haram.**Baca juga: Belasan Pengunjung Karaoke di Tangsel Diduga Overdosis Miras SW.

“Kalau jelas-jelas mabok gitu kan mudarat. Gimana generasi muda besok kalau terus dibiarkan,” terangnya.(yud)