oleh

KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, akhirnya menetapkan dua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Keduanya pasangan tersebut adalah, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay).

Keduanya dinyatakan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub berdasarkan rapat pleno dan Surat Keputusan (SK) PKPU Nomor 7 2016 tentang Pencalonan, tanggal 24 Oktober 2016.

“Berdasarakan hasil verifikasi, maka Wahidin Halim-Andika Hazrumy ditetapkan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub. Berikutnya, pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief ditetapkan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub,” kata Ketua KPUD Banten, Agus Supriatna, saat membacakan putusan dalam forum Rapat Pleno Penetapan Cagub Cawagub Banten, Senin (24/10/2016).

Rapat Pleno Penetapan Pasangam Cagub dan Cawagub Banten itu, juga mengacu dari pendaftaran dua pasang calon tersebut ke KPUD Banten.

“Berkaitan dengan itu, KPU Provinsi Banten sudah melakukan penerimaan pendaftaran bakal paslon, setelah menerima berkas pendaftaran berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Setelah melakukan verifikasi tersebut, hari ini kita melakukan pleno terbuka penetapan,” tegasnya.

Diketahui, bahwa Pilgub Banten pada 15 Februari 2017 mendatang, akan diikuti oleh pasangan WH-Andika, yang didukung oleh tujuh Partai Politik, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, dan PAN.

Sedangkan pasdangan Rano-Embay di usung oleh tiga Partai Politik, yaitu  PDIP, PPP, dan Nasdem.**Baca juga: Anggaran Pilgub di Kabupaten Tangerang Rp23 Miliar.

Sedangkan pada esok hari, Selasa 25 Oktober 2016, KPUD Banten akan melakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calontersebut.(tmn)