oleh

Warga Tangerang Keluhkan Perekaman e-KTP Tertunda

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang, mulai dikeluhkan oleh warga setempat.

Betapa tidak, kondisi itu mengakibatkan proses perekaman e-KTP menjadi terhambat, dan berdampak pada terganggunya aktivitas warga, khususnya bagi mereka yang tengah melamar pekerjaan.

“Kemarin melamar kerja, tapi langsung ditolak oleh pihak perusahaan. Soalnya, saya belum punya e-KTP. Padahal, saya sudah menyertakan surat keterangan perekaman e-KTP, sebagai bukti kalau KTP saya belum dicetak,” keluh Novi, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/10/2016).**Baca juga: Polresta Tangerang Belum Terima Berkas Kasus “Ibu Injak Anak”.

Terkait itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dedeh Khadijah mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi, sesuai dengan persyaratan di perusahaan tersebut.**Baca juga: Kapolda Instruksikan Anak Buahnya Awasi Taman Tekno.

“Sementara ini, kami hanya bisa mengeluarkan surat keterangan perekaman e-KTP. Tujuannya juga untuk mempermudah kelengkapan adminitrasi. Namun, kalau misalnya ada perusahaan yang tidak menerima, mungkin itu merupakan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.**Baca juga: Mulai Tahun Depan, APBD Banten Dikelola Bank Banten.

Untuk diketahui, Kabupaten Tangerang akan mengalami kekosongan material utama pembuatan e-KTP, yaitu blanko e-KTP hingga Mei 2017 mendatang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email